Tim gabungan dari Kecamatan Muntok saat menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Kamis (1/10/2020).
Tim gabungan dari Kecamatan Muntok saat menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Kamis (1/10/2020). ( Ist/ Polres Bangka Barat)

Tak Pakai Masker, Warga Muntok Kena Sanksi Push Up Dalam Operasi Yustisi

2 Oktober 2020 10:44 WIB

SonoraBangka.ID - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat, khususnya di Kecamatan Muntok, Polsek Muntok bersama Satpol PP dan Puskesmas Muntok menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Kamis (1/10/2020).

Kapolsek Muntok, AKP Taufik Zulfikar menuturkan, selain melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, pihaknya juga melakukan penempelan Maklumat Kapolri.

Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk selalu menerapkan 4M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

"Tujuan dari kegiatan ini memberikan kesadaran kepada masyarakat supaya tetap menggunakan masker saat beraktivitas di keramaian, menegakkan kedisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, serta memperkecil peluang penyebaran Covid-19 di Kota Muntok," kata Taufik.

Lebih lanjut, ia menyebut selain memberikan teguran dan imbauan, tim juga melakukan penindakan fisik berupa push up kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami harap kegiatan ini dapat memberikan contoh dan teladan tentang prosedur protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah kepada masyarakat, serta masyarakat memahami arti pentingnya protokol kesehatan Covid-19," terangnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, Warga Muntok Disanksi Push Up Tak Pakai Masker

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm