Satres Narkoba Polres Jakarta Barat tengah meringkus tiga orang kurir narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (22/10/2020). Ditemukan pula sebuah koper berisi pil ekstasi dan narkotika jenis sabu.
Satres Narkoba Polres Jakarta Barat tengah meringkus tiga orang kurir narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (22/10/2020). Ditemukan pula sebuah koper berisi pil ekstasi dan narkotika jenis sabu. ( Tribunnews.com)

Manfaatkan Demo UU Ciptaker untuk Transaksi, Kurir Narkoba Berhasil Ditangkap

23 Oktober 2020 14:41 WIB

SONORABANGKA.ID - Momen unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta dimanfaatkan oleh tiga orang kurir narkoba untuk bertransaksi barang haram kepada pemakai.

Melansir Sonora.id, pihak Satres Narkoba Polres Jakarta Barat kini sudah menangkap ketiga pelaku tersebut di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan,Kamis (22/10/2020).

"Ya benar, anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," ungkap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, dikutip dari Sonora.id Jumat (23/10/2020).

Kombes Pol Audie menuturkan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, yaitu penangkapan kurir narkoba di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Pihak kepolisian menduga ketiga pelaku tersebut terlibat dalam jaringan Lapas yang ada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari dua orang pria berinisial CR (34) dan FH (22), serta seorang perempuan berinisial RR (24).

Ketika melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku tersebut, polisi menemukan sebuah koper yang berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menerangkan, saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan jaringan narkoba lainnya.

Pelaku memanfaatkan momen unjuk rasa untuk melakukan transaksi barang haram lantaran mereka merasa polisi tengah sibuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Tak hanya aksi unjuk rasa, situasi pandemi Covid-19 juga menjadi momen dimana pengedar melancarkan aksinya.

Pelaku kerap menggunakan modus berpura-pura membawa bahan bantuan melalui beberapa jalur transportasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, Jumat (22/10/2020).

Menurut Arman, modus yang sering dilancarkan para pengedar yakni berpura-pura mengirimkan hasil pertanian.

 

"Seolah-olah untuk membantu masyarakat dengan menggunakan angkutan logistik sembako," ungkapnya.

SumberSonora.ID
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm