SONORABANGKA.ID - Momen unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta dimanfaatkan oleh tiga orang kurir narkoba untuk bertransaksi barang haram kepada pemakai.
Melansir Sonora.id, pihak Satres Narkoba Polres Jakarta Barat kini sudah menangkap ketiga pelaku tersebut di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan,Kamis (22/10/2020).
"Ya benar, anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," ungkap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, dikutip dari Sonora.id Jumat (23/10/2020).
Kombes Pol Audie menuturkan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, yaitu penangkapan kurir narkoba di daerah Cawang, Jakarta Timur.
Pihak kepolisian menduga ketiga pelaku tersebut terlibat dalam jaringan Lapas yang ada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari dua orang pria berinisial CR (34) dan FH (22), serta seorang perempuan berinisial RR (24).
Ketika melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku tersebut, polisi menemukan sebuah koper yang berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menerangkan, saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan jaringan narkoba lainnya.
Pelaku memanfaatkan momen unjuk rasa untuk melakukan transaksi barang haram lantaran mereka merasa polisi tengah sibuk mengamankan aksi unjuk rasa.
Tak hanya aksi unjuk rasa, situasi pandemi Covid-19 juga menjadi momen dimana pengedar melancarkan aksinya.
Pelaku kerap menggunakan modus berpura-pura membawa bahan bantuan melalui beberapa jalur transportasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, Jumat (22/10/2020).
Menurut Arman, modus yang sering dilancarkan para pengedar yakni berpura-pura mengirimkan hasil pertanian.
"Seolah-olah untuk membantu masyarakat dengan menggunakan angkutan logistik sembako," ungkapnya.