Beberapa dari pasangan tersebut masih berada di ruangan Anton Sujarwo, Polres Pangkalpinang. Untuk dilakukan pendataan dan surat pernyataan, sehingga kemudian hari tidak melakukan hal yang sama.
Setelah didata, diberikan surat pernyataan, dan pihak kepolisian juga meminta orangtua mereka untuk menjemput, dengan membawa kartu keluarga, agar polisi percaya.
"Mereka kami serahkan kepada orang tua masing-masing, dalam keadaaan sehat. Orang tuanya diminta untuk membawa kartu keluarga, setelah itu mereka diperbolehkan pulang," ungkap Johan Wahyudi.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah pemuda pemudi yang diamanakan Polres Pangkalpinang, dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatakan (KRYD) itu, rata-rata mereka pacaran.
"Dari pengakuan mereka, mereka pacaran, dan tidak ditemukan indikasi prostitusi (berjualan--red)," Kata AKP Johan Wahyudi.
Lebih lanjut, Johan mengungkapkan, intinya pihak kepolisian ingin membantu orang tua mereka, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Ia pun menambahkan, bahwa menurut keterangan dari orang tua mereka, kebanyakan pasangan remaja ini beralasan pamit untuk keluar mencari makan.
Sementara itu, ada beberapa orang yang belum dijemput oleh keluarga mereka. Rencana beberapa dari mereka akan diantar, langsung ketempat tinggalnya.
"Kami serahkan langsung dari orang tuanya, rencananya kami akan mengantar mereka langsung," ungkap Johan.
Pihak kepolisian, ke depan terus melakukan kegiatan ini, intinya secara selektif akan mengadakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, dengan sasaran ditempat kos dan penginapan, di wilayah hukumnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Sejumlah Pasangan Muda-Mudi Diamankan Kepolisian, Miris Ada Anak di Bawah Umur, Sang Ibu Marah