Isnen Pegiansyah alias Pongok (22) diduga pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang, Selasa (1/12/2020).
Isnen Pegiansyah alias Pongok (22) diduga pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang, Selasa (1/12/2020). ( Ist/ Tim Naga Polres Pangkalpinang)

Curi Alat Listrik, Pongok Ditangkap Tim Naga Polres Pangkalpinang

3 Desember 2020 10:05 WIB

SONORABANGKA.ID - Isnen Pegiansyah alias Pongok (22) dibekuk Tim Naga Polres Pangkalpinang lantaran diduga mencuri mesin genset, travo las, gerinda dan mesin bor di sebuah gudang alat listrik pada Jumat (27/11/2020) pukul 22.28 WIB, lalu.

Pongok berhasil diringkus Tim Naga saat melintas mengendarai sepeda motor di Jalan kawasan industri Ketapang, pada Selasa (1/12/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Pemuda pengangguran warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam ini diringkus Tim Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai setelah diduga mencuri alat-alat listrik tesebut di gudang alat listrik yang terletak di Jalan Villa Putih, Gang Trubuk, Selindung Baru.

Saat dilakukan pengejaran diduga pelaku berusaha menghindarI petugas. Beruntung, dua anggota yang menggunakan sepeda motor dapat menyergap pelaku, sehingga berhasil diamankan.

Pongok pun akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah dirinya melakukan pencurian alat-alat listrik tersebut.

Sebelumnya, pelaku juga sempat terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian yang tersebut. Pada tayangan rekaman CCTV itu, terlihat pelaku membuka pintu pagar yang tidak terkunci. 

Kemudian, tampak pula pelaku mondar-mandir melihat situasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku mengambil mesin genset merek Yamaha dan kembali lagi untuk mengambil lagi gerinda, mesin bor dan travo las. 

Berdasarkan informasi, setelah menangkap pelaku, Tim Naga bergerak cepat mencari barang bukti hasil kejahatan pelaku di sejumlah tempat.

Hasilnya, barang bukti berupa mesin genset di dapatkan dari kamar pelaku yang disembunyikan di tumpukan pakaian pelaku.

Sedangkan mesin gerinda dan bor ditemukan disebuah bengkel di kawasan Gabek. Menurut keterangan pelaku sudah dijual dengan harga Rp 300.000 dengan seorang laki-laki yang tidak di kenal.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm