Pembawa acara Raffi Ahmad menjalani vaksin Covid-19 tahap kedua, Rabu (27/1/2021).
Pembawa acara Raffi Ahmad menjalani vaksin Covid-19 tahap kedua, Rabu (27/1/2021). ( Youtube Kemenkominfo TV )

Raffi Ahmad Hadir Di Sidang Dugaan Pelanggaran Prokes Kembali Digelar

3 Februari 2021 11:48 WIB

SONORABANGKA.ID - Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat pembawa acara Raffi Ahmad pada Rabu (3/2/2021) ini.

Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com dari Humas PN Depok, Ahmad Fadil, perkara itu akan dilaksanakan di ruang sidang 1 cakra. 

Masih dalam foto tersebut, agenda kali ini berupa panggilan untuk tergugat alias Raffi Ahmad dijadwalkan hadir ke dalam persidangan. 

"(Sidang dengan tergugat Raffi Ahmad berlangsung pada) pukul 10.00 WIB," kata Ahmad Fadil saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (2/2/2021). 


Kasus dengan nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk itu bakal dipimpin Eko Julianto, Divo Ardianto, dan Nugraha Medica Prakasa.

Sebagai informasi, semua berawal dari buntut panjang dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Raffi Ahmad menghadiri acara pesta ulang tahun rekannya pada Rabu (13/1/2021) malam.

Raffi diketahui berfoto bersama rekan-rekannya tanpa menggunakan masker maupun menjaga jarak.

Foto awalnya diunggah oleh artis peran Anya Geraldine melalui akun Instagram-nya.  Padahal, Raffi baru saja menerima vaksin Covid-19 tahap pertama bersama Presiden Joko Widodo dan para pejabat negara pada Rabu pagi. 


Setelah mendapat kritik keras, presenter asal Kota Bandung itu kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021). 


Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi tersebut.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm