Seorang tenaga medis di Jepang sedang divaksinasi Covid-19. - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) merilis panduan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan orang setelah di vaksin covid-19.
Seorang tenaga medis di Jepang sedang divaksinasi Covid-19. - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) merilis panduan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan orang setelah di vaksin covid-19. ( Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo )

Apa yang Perlu Diperhatikan Setelah Kita Divaksinasi Penuh ?

17 Maret 2021 20:58 WIB

Sehingga, diperlukan waktu sekitar dua minggu setelah vaksinasi bagi tubuh untuk membangun kekebalan terhadap virus yang menyebabkan Covid-19.

Oleh karena itu, sebenarnya masih ada kemungkinan bagi kita tertular Covid-19 sebelum atau sesudah vaksinasi dan kemudian jatuh sakit karena vaksin tidak memiliki cukup waktu untuk bekerja sebagaimana mestinya.

Seperti disebutkan sebelumnya, dibutuhkan waktu dua minggu untuk membangun resistansi setelah mendapatkan vaksin Covid-19. Dalam menjaga prosesnya, tetap kenakan masker.

Dokter Englund juga menekankan, meskipun kita telah divaksinasi penuh, kita bukanlah manusia super.

Jadi, kita masih perlu memakai masker untuk melindungi diri dari banyak hal yang tidak diketahui.

"Hanya karena kita telah divaksinasi penuh bukan berarti kita sepenuhnya aman. Kita akan berinteraksi dengan banyak orang yang berbeda di toko bahan makanan, kegiatan olahraga, dan di tempat umum lainnya," terangnya.

Tetap kenakan masker di fasilitas kesehatan Pedoman CDC menyebutkan, bahwa kita harus tetap mengenakan masker di pusat fasilitas kesehatan publik. 

"Ini penting, terutama ketika kita tidak tahu apakah orang lain sudah divaksinasi penuh atau belum," ujarnya.

Apalagi, ketika kita memasuki rumah sakit atau fasilitas kesehatan, kita tidak mengetahui status kesehatan orang yang mungkin berjalan atau duduk di sebelah kita.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm