Di Norwegia, foto editan bentuk otot yang diunggah influencer wajib mencantumkan keterangan 'telah diedit'.
Di Norwegia, foto editan bentuk otot yang diunggah influencer wajib mencantumkan keterangan 'telah diedit'. ( HAI Online)

Di Norwegia, Influencer Wajib Ngasih Ngasih Keterangan buat Foto yang Udah Di-edit

6 Juli 2021 08:30 WIB

SonoraBangka.ID - 

Pemerintah Norwegia bakal segera menerapkan peraturan yang mengharuskan influencer atau pengiklan ngasih keterangan pada postingan yang menampilkan foto mereka yang telah di-edit atau retouched.

Peraturan tersebut dibuat sebagai upaya merespons isu soal bentuk tubuh dalam masyarakat yang udah lama jadi topik pembicaraan, khususnya sejak era media sosial ini.

Undang-undang baru ini, sebagaimana dilaporkan Yahoo! News, merupakan amandemen Undang-Undang Pemasaran 2009 dan disahkan dengan hasil vote 72–15 pada bulan lalu oleh Parlemen Norwegia.

Peraturan baru ini pun menjadi kabar baik setelah bertahun-tahun advokasi dari kelompok pemuda dan Kementerian Anak dan Keluarga Norwegia menyerukan langkah-langkah yang lebih ketat untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang seputar citra tubuh dan kesehatan mental.

Dalam penilaiannya terhadap kondisi saat ini, departemen menyatakan keprihatinannya soal budaya yang menciptakan social insecurity yang berdampak pada rasa minder pada diri sendiri.

Undang-undang yang akan segera diberlakukan akan mensyaratkan bahwa iklan dan posting bersponsor di mana "bentuk, ukuran atau kulit tubuh telah diubah dengan retouching atau manipulasi lainnya" harus ditandai dengan jelas untuk menyatakan bahwa itu telah diedit. 

Mereka yang nggak mematuhi undang-undang tersebut pun bakal dikenai sanksi berupa denda.

Seperti dilaporkan di Vice, undang-undang tersebut mencakup editan foto untuk bibir yang diperbesar, otot yang menonjol, dan pinggang yang menyempit sebagai contoh pengeditan yang akan memerlukan pernyataan saat undang-undang tersebut mulai berlaku.

Sebelumnya, penelitian yang telah dipresentasikan oleh Kementerian Urusan Anak dan Keluarga mengklaim bahwa lebih dari setengah gadis kelas 10 di Sekolah Oslo berjuang dengan kesehatan mental mereka. 

Mereka juga menyebut bahwa anoreksia (gangguan makan yang ditandai dengan rasa takut yang berlebihan bila berat badan bertambah) adalah penyebab kematian paling umum ketiga di antara gadis-gadis muda.

“Kaum muda dihadapkan pada tekanan besar untuk terlihat baik melalui, antara lain, iklan dan media sosial, dan model yang ditampilkan sering di-retouch secara digital.” 

 

“Hal ini memberi gambaran ideal bagi kaum muda akan cita-cita kecantikan yang tidak mungkin tercapai,” kata departemen tersebut dalam proposalnya.

Undang-undang tersebut, yang telah mendapat dukungan dari beberapa influencer, akan berlaku di semua platform media sosial utama termasuk Instagram, Snapchat, dan TikTok dan mulai berlaku seperti yang diarahkan oleh Raja Norwegia.

Menurut kalian, kira-kira Indonesia bakal nerapin peraturan semacam ini, nggak, ya di masa depan, sob? (*)

SumberHAI Online
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm