SONORABANGKA.ID - Kasus yang sempat bergulir antara aktor Lucky Alamsyah dan mantan Menpora Roy Suryo akhirnya selesai dengan jalan damai antara keduanya.
Pada 22 Mei 2021 lalu, Lucky Alamsyah sempat membuat unggahan di media sosial yang mengaku sebagai korban tabrak lari dan menyesalkan tindakan pelaku. Menurut Lucky saat itu, pelakunya ialah mantan menteri.
Empat permintaan Roy Suryo
Roy Suryo pernah mengajukan empat permintaan jika Lucky Alamsyah ingin menyelesaikan masalah dengan jalan damai. Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution.
"(Pertama) LA meminta maaf kepada RS dan seluruh rakyat Indonesia," ucap Pitra keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2021).
Kedua, Lucky Alamsyah harus menghapus unggahan di Instagram-nya tersebut, yang masih ada hingga kemarin. "(Ketiga) LA menulis lagi kronologi sesuai peristiwa sebenarnya yang ada di BAP dan dipublikasikan di semua media, baik cetak, elektronik maupun media maya," ujar Pitra.
Keempat, Lucky Alamsyah harus mencabut laporannya di Polres Jakarta Timur.
Bertemu untuk mediasi
Roy Suryo dan Lucky Alamsyah bertemu di Polda Metro Jaya Jakarta pada Jumat (30/7/2021) untuk mediasi.
Mediasi ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/2/11/2021 tentang Restorative Justice (Upaya Damai) dalam menyelesaikan perkara pidana Undang Undang ITE.