Ilustrasi DBD
Ilustrasi DBD ( )

WASPADA, DBD Tren di Toboali, Sampai September Sudah 39 Kasus

27 Oktober 2021 15:54 WIB

SONORABANGKA.ID - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, telah mencatat ada sebanyak 39 kasus demam berdarah dengue (DBD) hingga September 2021.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa menyebutkan tren kasus DBD meningkat di Kabupaten Bangka Selatan.

"Dari Januari sampai September 2021 tercatat 39 kasus DBD. Namun tidak ada kasus kematian," ujar Agus Pranawa, Rabu (27/10/2021) kepada Bangkapos.com di DKPPKB Bangka Barat.

Diakuinya, musim hujan merupakan salah satu faktor risiko penyebab mewabahnya penyakit demam berdarah. Selama musim hujan umumnya kasus demam berdarah meningkat karena banyaknya genangan air.

Genangan air hujan atau bahkan sisa arus banjir adalah sarana paling ideal bagi nyamuk Aedes Aegypti untuk bertelur.

"Nyamuk akan lebih mudah dan cepat berkembang biak di lingkungan yang lembab. Begitu pula selama musim pancaroba. Di musim pancaroba, kadang suhu lingkungan terasa lebih lembab," ujar Agus.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap wabah penyakit DBD ketika memasuki musim penghujan dan pancaroba.

Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Karena PHBS salah satu faktor utama, sehingga kita perlu meningkatkan daya tahan tubuh kuat diantaranya dengan perilaku hidup bersih dan sehat," katanya.

Sementara itu, dinas kesehatan juga menghimbau masyarakat menerapkan 3M guna memberantas DBD.

"Dengan rutin menguras bak mandi minimal seminggu sekali, menutup penampungan air, mengubur barang bekas yang dapat menampung air. Dan juga tidak menggantung baju di kamar," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul WASPADA, DBD Tren di Toboali, Hingga September 39 Kasus, Ini yang Harus Dilakukan Warga, https://bangka.tribunnews.com/2021/10/27/waspada-kasus-dbd-tren-di-toboali-hingga-september-39-kasus-ini-yang-harus-dilakukan-warga.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm