( Ist)

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terhadap PLTU Suge Belitung, Komisi III Perdalam Informasi

5 November 2021 09:43 WIB
 
SonoraBangka.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pihak terkait untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat Belitung, terkait pencemaran udara dan polusi debu yang disinyalir dari PLTU Suge Belitung.
 
Ketua Komisi III DPRD Babel Efredi Effendy menyampaikan Guna terwujudnya kenyamanan dan keamanan masyarakat pulau Belitung khususnya, maka komisi III melakukan peninjauan langsung ke PLTU Ayir Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.Rabu (04/11/21).
 
"Ada keluhan masyarakat bahwa ada dampak dari batu bara yang digunakan PLTU Suge. Polusi udara, banyak sekali masyarakat mengeluh yang di sampaikan kepada kita melalui reses,"ungkapnya.
 
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan Peninjauan ke PLTU Air Anyir tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi sebagai gambaran dan perbandingan dengan apa yang terjadi di PLTU Suge Belitung, terutama terkait mekanisme penyaluran batu bara dari kapal ke gudang generator.
 
"Setelah kita mendapat jawaban dari PLN, memang persoalan nya, PLN wilayah maupun pihak dinas lingkungan hidup maupun dunas perhubungan sendiri belum melakukan cek kelapangan,"tuturnya.
 
"Makanya berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait polusi udara tersebut, kami dari Komisi III meminta kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti,"tambahnya.
 
 

SumberHumas DPRD Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm