Pemkab Bangka menggelar Sosialisasi Penerapan Kebijakan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Rabu (17/11/2021)
Pemkab Bangka menggelar Sosialisasi Penerapan Kebijakan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Rabu (17/11/2021) ( Diskominfotik Bangka)

Pemkab Bangka Gelar Sosialisasi Penerapan Kebijakan APBD dalam SPID

22 November 2021 07:59 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menggelar Sosialisasi Penerapan Kebijakan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Rabu (17/11/2021).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan bagi Kasubag Perencanaan dan Pelaporan serta operator dinas dan kelurahan.

Bupati Bangka, Mulkan menuturkan, pelaksanaan sosialisai sistem tersebut merupakan upaya daerah dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Dimana setiap daerah dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi agar mampu bersaing.

"Hingga hari ini Pemkab Bangka tidak ketertinggalan dibandingkan dengan daerah lain berkat kerjasama dan dukungan kita semua. Karena sistem ini sangat penting dalam menentukan kebijakan anggraan untuk tahun 2022," ujar Mulkan.

Selain itu, Mulkan juga menekankan kepada seluruh penanggung jawab serta operator di setiap OPD untuk mulai bekerja memasukan data sesuai kebutuhan.

Mengingat peranan APBD sangat penting terhadap pembangunan di Kabupaten Bangka.

"Hari ini kita harus memulai penginputan APBD tahun 2022 mendatang, karena ini merupakan urat nadi Pemkab Bangka. APBD ini sanagt penting bagi kita kerana dari dana inilah kita melakukan pembangunan," imbuhnya.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (DPPKAD), Haryadi menyampaikan dengana adanya pelatihan tersebut mampu meningkatkan kapasitas dari SDM yang bertugas menangani perencaanan APBD Tahun 2022.

"Pelatihan ini bertujuan untuk membangun SDM yang handal dan mewujudkan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel. Sehingga kita libatkan 90 orang peserta dan dilaksanakan selama dua hari," tutup Haryadi.

SumberDiskominfotik Bangka
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm