Gedung OJK
Gedung OJK ( KOMPAS.com)

OJK Sebut Kinerja Sektor Jasa Keuangan Stabil pada Awal 2022, Ini Indikatornya

5 Maret 2022 17:21 WIB

SonoraBangka.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh pada Januari 2022.

Ini terefleksikan dari meningkatknya fungsi intermediasi di sektor perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB).

Data OJK menunjukan, fungsi intermediasi perbankan masih melanjutkan tren pertumbuhan pada Januari 2022, dengan pertumbuhan kredit sebesar 5,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Jika dilihat berdasarkan sektor usahanya, pertambangan menjadi sektor usaha dengan pertumbuhan kredit paling tinggi, yakni 26,83 persen secara yoy, diikuti transportasi tumbuh 11,14 persen, dan pengolahan 8,98 persen.

Selain itu, nilai transaksi dan penghimpunan dana di pasar modal juga meningkat, sejalan dengan kerja pengawasan OJK, terkendalinya pandemi, pulihnya mobilitas, dan meningkatnya kegiatan perekonomian.

Ditengah tren pertumbuhan kredit tersebut, OJK mencatat adanya kenaikan rasio kredit macet kotor atau NPL gross menjadi 3,1 persen dan NPL nett pada level 0,88 persen.

Sementara itu dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), industri perbankan nasional mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,07 persen secara tahunan.

Sektor IKNB

Di sektor IKNB, piutang pembiayaan dalam tren peningkatan menjadi sebesar Rp 367 triliun. Sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan Januari 2022 sebesar Rp 26,9 triliun dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 15,1 triliun, serta asuransi umum sebesar Rp 11,8 triliun.

Sedangkan untuk penghimpunan iuran dana pensiun tercatat sebesar Rp 3,86 triliun.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm