Dorong motor matik(at0zz.wordpress.com)
Dorong motor matik(at0zz.wordpress.com) ( kompas.com)

Bukan di Stut, Begini Cara Benar Untuk Derek Motor yang Mogok

5 Juli 2022 19:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketika sepeda motor mengalami mogok, stut atau didorong dari belakang dengan menggunakan motor banyak menjadi pilihan.

Hal tersebut bertujuan untuk membantu motor yang mogok ke bengkel terdekat. Tapi, ternyata cara tersebut sebenarnya tidaklah dianjurkan karena berbahaya.

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan jika dari sisi keselamatan  tindakan stut motor berpotensi membahayakan kedua pengendara. Hal tersebut lantaran pengendara motor gampang hilang keseimbangan baik saat posisi mendorong atau pun sedang didorong.

"Lebih baik jika motor mogok memang harus ditarik dari depan, bukan didorong dari arah samping. Apalagi jika si pengendara belum terlalu mahir, maka bisa berbahaya," kata Agus kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Untuk menarik motor mogok yang benar, Agus menyarankan sebaiknya tali yang digunakan  jangan sembarang. Pilihan yang tepat adalah menggunakan tali pengikat khusus derek.

"Biasanya, yang dilakukan oleh tim Help dari Wahana Honda, tali pengikat dikaitkan ke bagian rangka pelat nomor dengan alat khusus. Namun, jika pengendara lain mungkin bisa dikaitkan di bagian kepala motor mengikat ke arah setang agar lebih kuat," kata Agus.

Agus juga mengatakan kalau yang terpenting adalah ketika motor ditarik jangan sampai membuat motor menjadi sulit berbelok agar tetap aman. Lalu, jarak antara motor jangan terlalu dekat dan terlalu jauh.

"Cukup 2 meter dengan kecepatan rata-rata 20 km/jam. Agar tetap aman dalam melakukan pengereman," ujar Agus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan di Stut, Begini Cara Benar Derek Motor yang Mogok", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/05/101200715/bukan-di-stut-begini-cara-benar-derek-motor-yang-mogok.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm