Bangkasonora.ID - Tahun ini, Hari Anak Nasional 2022 mengambil tema, yaitu 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'.
Ternyata tema tersebut bukanlah tema baru, sebab sudah digunakan sejak dua tahun yang lalu pada Hari Anak Nasional tahun 2020.
Pada tahun 2020, Indonesia terkena imbas pandemi COVID-19 yang menyerang berbagai kalangan, termasuk anak-anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Republik Indonesia pun menambahkan hashtag sebagai kampanye Hari Anak Nasional berupa:
#PeduliPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhIndonesiaLestari.
Tema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan anak-anak.
Karena anak-anak seperti kita adalah harapan masa depan bangsa, menjaga kesehatan anak-anak juga berperan penting pada masa depan Indonesia.
Contoh Hak Anak yang Dilindungi Pemerintah
Berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA) yang disahkan dan disetujui ke dalam Keputusan Presiden No 36 Tahun 1997, terdapat 10 Hak Mutlak Anak. Berikut ini contohnya.
Untuk memperingati Hari Anak Nasional, seluruh rakyat Indonesia harus mengetahui hak-hak anak yang harus dilindungi.
1. Hak Gembira
Setiap anak berhak atas rasa gembira, dan kebahagiaan seorang anak itu harus dipenuhi.
2. Hak Pendidikan
Setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak.
3. Hak Perlindungan
Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, dilindungi dari segala tindak kekerasan dan penganiayaan.
4. Hak Untuk memperoleh Nama
Setiap Anak berhak memperoleh nama, sebagai salah satu identitas anak.
5. Hak atas Kebangsaan
Setiap anak berhak diakui sebagai warga negara dan memiliki kebangsaan, anak tidak boleh apatride (tanpa kebanngsaan).
6. Hak Makanan
Setiap anak berhak memperoleh makanan untuk tumbuh kembang dan mempertahankan hidupnya.
7. Hak Kesehatan
Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, tanpa diskriminasi, anak harus dilayani dalam kesehatan.
8. Hak Rekreasi
Setiap anak berhak untuk rekreasi untuk refreshing, dan anak harus dilibatkan dalam memilih tempat rekreasi yang mereka inginkan.
9. Hak Kesamaan
Setiap anak berhak diperlakukan sama dimanapun dan kapanpun, tanpa ada tindak diskriminasi.
10. Hak Peran dalam Pembangunan
Setiap anak berhak dilibatkan dalam pembangunan negara, karena anak adalah masa depan bangsa.
----