Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung (UBB), Devi Valeriani
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung (UBB), Devi Valeriani ( )

6.997 Orang di Pangkalpinang Jadi Pengangguran, Pengamat Ekonomi Ingatkan Ini

4 Agustus 2022 08:27 WIB

SONORABANGKA.ID - Sebanyak 6.997 orang dari total 100.912 orang yang masuk dalam kategori angkatan kerja di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung tercatat menjadi pengangguran.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung (UBB), Devi Valeriani menyebutkan pengangguran merupakan masalah yang kompleks.

Pengangguran menjadi komponen pembentuk kemiskinan, yang akan berujung kepada rendahnya daya beli masyarakat, rendahnya produksi dan akan memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi daerah

Penyebab meningkatnya angka pengangguran pada suatu wilayah sendiri di antaranya karena terbatasnya permintaan tenaga kerja, dan tingginya jumlah tenaga kerja yang ditawarkan.

“Atau dapat diartikan tidak terjadi keseimbangan antara supply (penawaran-red) dan demand (Permintaan-Red) tenaga kerja,”ujar Devi kepada Bangkapos.com, Rabu (3/8/2022) malam.

Menurutnya, secara teoritikal pengangguran tidak hanya sebatas orang yang yang tidak bekerja, namun juga adalah orang yang sedang mencari pekerjaan dan tenaga kerja yang bekerja namun tidak produktif.

Tingginya angka pengangguran di Kota Pangkalpinang dapat terjadi lantaran banyaknya penduduk usia produktif yang tidak terserap pada lapangan kerja.

Namun, terdapat hal yang perlu dicermati apakah tenaga kerja sektor formal saja yang telah dihitung dalam kategori pengangguran tersebut.

Pasalnya, kini terdapat banyak tenaga kerja yang bekerja pada sektor non formal, yakni berwirausaha.

“Apalagi saat ini sangat marak kaum milenial dan wanita berbisnis dari rumah atau membuka usaha mikro dan kecil (UMK-Red). Mereka memperoleh pendapatan, apakah masuk dalam data kategori pengangguran,” ujar Devi.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm