Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto )

Pemkot Pangkalpinang Kerepotan dengan Adanya Fenomena PMKS Menjamur

4 Oktober 2022 08:46 WIB

SonoraBangka.id - Akhir-akhir ini mulai menjamur anak jalanan, gelandangan hingga pengemis atau anjal dan gepeng di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Terutama di persimpangan lampu merah yang ada di Kota Pangkalpinang.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, mengakui, saat ini ada banyak penyandang masalah kesejahteraan sosial masyarakat (PMKS) di Pangkalpinang Menjamurnya anjal-gepeng membuat pemerintah kota kelimpungan.

"Iya ini juga kita agak kerepotan (mengatasi fenomena anjal dan gepeng, red)," kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (3/9/2022).

 

Maulan Aklil mengatakan, fenomena anjal dan gepeng ini dapat dilihat dari beberapa sudut pandang yang berbeda. Menurut dia, banyaknya masalah ini menandakan daerah tersebut sudah menuju menjadi kota besar.

Keberadaan ketiganya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial masyarakat. Tentunya ini dapat menunjukan Kota Pangkalpinang menjadi trendsetter atau pencetus awal kota metropolis di Bangka Belitung, dengan banyaknya orang yang datang.

"Tapi ambil sisi positifnya saja, bahwa dengan fenomena yang timbul ini menandakan bahwa Kota Pangkalpinang ini menjadi trendsetter kota metropolis menuju kota yang ramai, menuju kota yang banyak dikunjungi," tutur Molen.

Sedangkan dari sisi lain, lanjut dia, keberadaan anjal dan gepeng sendiri di sejumlah ruas jalan tak dapat dipungkiri bisa menjadi berpotensi menjadi hambatan atau kendala bagi Kota Pangkalpinang untuk meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Nindya. Saat ini, Kota Pangkalpinang menyandang predikat KLA Madya.

Oleh karena itu, pihaknya terus menangani masalah anjal-gepeng secara serius dan konsisten, serta berkelanjutan. Ini agar permasalahan PMKS dapat berkurang, bahkan jika bisa nol kasus, bersih dari fenomena anjal dan gepeng.

"Ini harus terus kita sikapi agar tidak mengotori kota kita," ujarnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm