Ilustrasi hacker. Bantah soal kebocoran data 50.000 penggunanya yang diumumkan akun Dark Tracer, platform jual beli aset kripto Indodax bakal tempuh jalur hukum.
Ilustrasi hacker. Bantah soal kebocoran data 50.000 penggunanya yang diumumkan akun Dark Tracer, platform jual beli aset kripto Indodax bakal tempuh jalur hukum. ( Shutterstock)

Hacker Bobol Token Kripto Binance Senilai Rp 8,7 Triliun

11 Oktober 2022 08:02 WIB

SonoraBangka.ID - Peretas (hacker) misterius dikabarkan telah mencuri mata uang kripto (cryptocurrency) berupa token Binance Coin (BNB) senilai 570 juta dolar AS (sekitar Rp 8,7 triliun).

Hal ini disampaikan Binance dalam sebuah pengumuman yang dirilis di blog resmi mereka baru-baru ini.

Menurut Binance, aset kripto tersebut digondol dengan cara mengelabui dan membobol sistem Binance yang dijuluki Binance Smart Chain (BNB Chain).

Sistem ini bisa dibaratkan sebagai "jembatan" yang menhubungkan Binance dengan platform kripto lainnya. Dengan BNB Chain, pengguna bisa melakukan transaksi kripto BNB dengan mata uang kripto lainnya.

CEO Binance, Changpeng Zhao mengatakan sebagian besar token kripto yang digondol hacker masih ada di dompet digital milik perusahaan, sehingga mungkin bisa diambil kembali oleh Binance.

Namun, token BNB senilai 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,5 triliun) diklaim raib dan tidak bisa diambil alih, lantaran transaksinya tidak bisa dilacak.

Disebut tidak bisa dilacak karena pada saat peretasan terjadi dan ada transaksi mencurigakan, Binance langsung menghentikan sistem transaksi blockchain mereka selama berjam-jam.

Hal ini dilakukan untuk melakukan peningkatan sistem dan mencegah peretas mencuri lebih banyak mata uang kripto dari Binance.

Pada saat disetop, sistem otomatis tak mencatat transaksi yang terjadi, dan peretas mungkin sudah lebih dulu mentransfer token BNB ke mata uang kripto lainnya, tentunya melalui sistem BNB Chain yang berhasil dibobol tadi.

Sistem sudah pulih

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm