SonoraBangka.ID - Pengumuman seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (25/10/2022).
Pengumuman akan memuat informasi nama jabatan, jumlah lowongan, unit kerja penempatan, jadwal seleksi, persyaratan, masa hubungan perjanjian kerja, cara pendaftaran, dan lainnya.
Dilansir dari laman resmi, pengumuman seleksi akan disampaikan melalui laman resmi PPPK Guru 2022, gurupppk.kemdikbud.go.id maupun website resmi masing-masing instansi.
Untuk mengakses pengumuman lowongan PPPK Guru tahun 2022, Anda dapat mengecek secara berkala laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Di dalam laman ini, akan muncul setiap informasi mengenai rekrutmen PPPK Guru yang sedang berlangsung.
Selain itu, Anda dapat memantau laman resmi masing-masing instansi yang mengalokasikan kursi dalam rekrutmen PPPK Guru tahun ini.
Setelah seleksi PPPK Guru diumumkan, akan berlangsung proses pendaftaran secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id, yang berlangsung selama dua pekan pada 25 Oktober sampai 7 November 2022.
Beberapa persyaratan pendagtar PPPK guru tahun ini sebagai berikut:
Sebagai informasi, pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK Guru tahun 2022 akan memprioritaskan kelompok berikut:
1. Pelamar prioritas I
Pelamar prioritas I adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang bata, dilakukan berdasarkan urutan berikut: