SonoraBangka.id - Kaldu ramen tori paitan merupakan kuah ramen kental berbahan dasar ayam. Kaldu ini masih satu kerabat dengan kaldu ramen tonkotsu yang aslinya berbahan dasar babi. Tekstur dari kaldu ini kental dan kaya akan rasa, berwarna agak putih seperti susu. Kamu bisa coba membuat kaldu ini di rumah, tentunya menggunakan bahan-bahan yang halal. Kaldu tori paitan ayam bisa tahan selama satu minggu jika disimpan di dalam kulkas. Kamu juga bisa bekukan di dalam freezer dan tahan selama tiga bulan. Melansir Serious Eats, simak resep dan cara masak kaldu tori paitan ayam halal.
Resep kaldu tori paitan
Bahan:
1,8 kg ayam, potong menjadi beberapa bagian
300 gram daun bawang, cuci bersih lalu iris tipis secara melintang
310 gram bawang bombai, kupas dan potong dadu
310 gram wortel ukuran medium, kupas dan potong dadu
6 siung bawang putih cincang
2,5 cm jahe, kupas dan iris tipis
7 gram kombu (rumput laut untuk kaldu jepang)
Cara membuat kaldu tori paitan:
1. Masukkan ayam dan 1,5 liter air ke dalam panci presto. Masak selama 2 jam. Gunakan suhu tinggi supaya tulang ayam lembut dan mudah dihancurkan.
2. Setelah matang, pindahkan isi panci presto ke dalam blender. Haluskan semua bahan hingga membentuk tekstur seperti bubur.
3. Saring ayam yang sudah dihaluskan tadi menggunakan saringan dengan jaring halus. Tekan sekuat tenaga hingga semua cairan yang ada di ayam keluar. Ayam yang sudah disaring tidak digunakan.
4. Masukkan kaldu ke dalam panci dan didihkan dengan api besar. Setelah mendidih, matikan api dan tambahkan daun bawang, bawang putih
, wortel, dan jahe. Aduk kaldu sekali lalu tambahkan kombu. Diamkan selama 40 menit. 5. Saring kembali kaldu menggunakan saringan dengan jaring halus. Sisihkan sayuran. Simpan kaldu di dalam wadah kedap udara dan dinginkan. Kaldu siap dipakai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resep Kaldu Ramen Ayam Tori Paitan, Kuahnya Kental dan Gurih", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2023/03/04/070600075/resep-kaldu-ramen-ayam-tori-paitan-kuahnya-kental-dan-gurih.