Ilustrasi
Ilustrasi ( THINKSTOCK)

Waspadai Investasi Bodong Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

17 Juli 2023 14:15 WIB

SonoraBangka.ID - Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi bodong yang berkedok koperasi simpan pinjam.

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (17/7/2023), koperasi simpan pinjam adalah jenis koperasi yang berfokus pada kegiatan simpan pinjam atau pemberian pinjaman kepada para anggotanya.

Dalam perkembangannya, dana yang dihimpun koperasi simpan pinjam dapat dimanfaatkan untuk mendanai usaha anggota koperasi, tentunya dengan mempertimbangkan kelayakan usaha dan keuntungan yang wajar.

Namun, dalam praktiknya seringkali ada oknum yang menawarkan layanan simpan pinjam koperasi dengan keuntungan tinggi, tanpa risiko, dan waktu cepat. Contohnya, tawaran investasi di sektor pertanian, usaha rental kendaraan, dan lainnya.

Hal tersebut merupakan iming-iming investasi bodong berkedok koperasi yang bisa memakan korban. Anda perlu memahami modus investasi bodong berkedok koperasi agar tidak terjebak.

Berikut ini beberapa ciri dan modus investasi bodong berkedok koperasi:

1. Tawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat dan tanpa risiko

Jasa simpan pinjam dalam koperasi memang memberikan keuntungan berupa bunga, namun perlu diingat bahwa keuntungan tersebut terbatas sesuai dengan kinerja pinjaman koperasi.

Kinerja pinjaman koperasi salah satunya dapat dilihat dari aktivitas usaha yang didanai. Karenanya, penting sekali untuk mempelajari profil usaha yang didanai. Apakah usaha tersebut memberikan keuntungan yang wajar? Jika keuntungan yang ditawarkan tinggi, dalam waktu singkat, dan tanpa risiko sangat mungkin bahwa ini merupakan tawaran investasi bodong.

2. Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan melipatgandakan modal

Keanggotaan koperasi bersifat sukarela, praktik perekrutan member get member atau iming-iming melipatgandakan modal patut diwaspadai sebagai aktivitas investasi bodong. Praktik ini sangat mirip dengan skema ponzi yang menawarkan keuntungan instan. Ingat! Tidak ada keuntungan yang bersifat instan.

3. Memberikan pinjaman tanpa kredit scoring

Apabila koperasi memberikan pinjaman tanpa kredit scoring, hal ini perlu diwaspadai. Pinjaman yang tidak tepat sasaran atau mengalami gagal bayar bisa berdampak pada keuangan koperasi.

Demikian, modus dan ciri investasi bodong berkedok koperasi, agar ands tidak menjadi korban yuk ingat selalu tips dari OJK yaitu 2L, Legal dan Logis.

Legal berarti memiliki izin dari lembaga yang mengawasi. Anda dapat mengecek legalitas koperasi seperti Surat Izin Usaha, Akta Pendirian, dan pastikan memiliki izin usaha dari OJK atau Kementerian Koperasi dan UMKM.

Logis berarti keuntungan atau imbal hasil yang ditawarkan harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu singkat.

Praktik investasi bodong, termasuk dalam kategori penipuan. Jika menemukan aktivitas investasi ilegal andacdapat menghubungi dan melaporkan ke Satgas Waspada Ilegal atau layanan OJK @kontak157.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspadai Investasi Bodong Berkedok Koperasi Simpan Pinjam", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/07/17/124200126/waspadai-investasi-bodong-berkedok-koperasi-simpan-pinjam?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm