Ilustrasi
Ilustrasi ( Sumber: Kompas.id/Irma Tambunan)

Perusahaan Sawit Ingatkan Pansus DPRD Babel, Jangan Manipulasi Data Indeks K

8 Agustus 2023 10:28 WIB

Terutama mengenai remdemen kelapa sawit, perbandingan jumlah antara minyak kelapa sawit kasar atau CPO yang diproduksi dalam setiap kilogram TBS. 

"Akan kita cek rendemen dengan membandingkan ke tempat lain. Jangan sampai ada manipulasi data terkait remdemen ini sehingga mempengaruhi harga sawit di petani mitra ataupun mandiri di Babel," tegasnya.

Diketahui, Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tentang stabilitas harga tandan buah segar sawit dan syarat perizinan perkebunan sawit DPRD Babel. Mulai menemukan sejumlah persoalan berkaitan dengan tidak stabilnya harga sawit di Babel.

Sejumlah anggota Pansus telah melakukan rapat bersama dengan instansi terkait, pada Senin (7/8/2023) di kantor DPRD Babel, untuk mengulik penyebab harga TBS kelapa sawit sering tidak stabil terutama untuk petani mandiri/swadaya.

"Selama ini tidak berjalan dengan baik dari pergub maupun perda. Salah satu, ada di dalam pergub itu berkaitan dengan tim pengawas.  Penetapan harga TBS kelapa sawit, ini tidak berjalan.

Apa buktinya dari 25 pabrik kelapa sawit di Babel, sebanyak 5 pabrik tidak pernah hadir," kata Ketua Pansus yang juga Anggota Komisi IV DPRD Babel, Aksan Visyawan, kepada Bangkapos.com, Senin (7/8/2023).

Aksan menambahkan, dalam pelaksaan pergub berkaitan dengan harga TBS kelapa sawit, tidak dijalankan maksimal oleh pemerintah daerah. 

Ditambah, tidak ada sanksi tegas, diberikan ke perusahan sawit yang tidak mengikuti aturan dari pemerintah.

"Sedangkan di pergub menyampaikan sebelum penetapan indeks TBS, dapat peringatkan. Seperti pencabutan izin, punya kekuatan di pergub itu. Berlaku seluruh Babel, apabila pabrik kelapa sawit tidak mengikuti itu.

Tetapi tidak diterapkan dan peringatan tidak dilakukan, artinya mandul. Itu diakui kepala dinas, mereka juga selama ini tidak menerapkan peringatan. Jadi semaunya pabrik kelapa sawit," kata Aksan.

Politikus PKS ini, menjelaskam ada komponen Indeks, seperti biaya pemasaran, biaya pengangkutan, biaya pengelolaan hingga rendemen pabrik yang harus dilakukan penghitungan dengan baik, tanpa asal asalan atau semaunya.

"Diduga mereka semaunya, menghitung indeks harga perhitungan, seperti harga transportasi rendemen di Babel rendah dibandingkan daerah lain. Ini harus uji laboratorium secara independen. Apakah benar.?

Misalnya umur pohon kelapa sawit 3 tahun di Riau usia 5 tahun sama-sama suburnya satu tandan dapat 20 kg.

Itu rendemen berapa dikita apakah sama di sana, ini harus dibuktikan," lanjutnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pansus DPRD Babel Ingatkan Perusahaan Sawit Jangan Manipulasi Data Indeks K, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/08/pansus-dprd-babel-ingatkan-perusahaan-sawit-jangan-manipulasi-data-indeks-k?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm