SonoraBangka.id - Herman Suhadi selaku Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya angkat bicara soal polemik PJ Gubernur Kep. Bangka Belitung.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) menganggarkan dana Rp90 juta per bulan atau Rp1 miliar lebih setahun, untuk membayar honorarium 10 staf khusus Gubernur Babel.
Honorarium itu mulai Rp5 juta hingga Rp12,5 juta, sesuai bidang yang dijabat staf khusus.
Namun sepertinya politisi PDI Perjuangan asal Kabupaten Bangka ini tak mempermasalahkan keberadaan Staf Khusus PJ Gubernur Kep. Bangka Belitung tersebut.
Ia mengatakan dari periode sebelumnya, staf khusus gubernur ini sudah ada. Entah mengapa pada periode PJ Gubernur Babel, Suganda saja yang dipermasalahkan.
"Stafsus dari gubernur terdahulu ada stafsus. Hanya pada Pj ini, agak dimasalahkan. Coba lihat benar tidak, dari mulai gubernur dahulu sudah ada stafsus. Tidak pernah lapor ke kami. Hanya saran agar (stafsus) bermanfaat dan mendukung kinerja Provinsi Babel," ujarnya.
Herman mengakui bila pengangkatan Staf Khusus tersebut, PJ Gubernur Babel, Suganda tidak pernah berkoordinasi dengan DPRD Babel.
Karenanya Herman sendiri sulit mengomentarinya. Tetapi karena sudah dianggkat, ia berharap agar Staf Khusus ini bisa bekerja dengan baik membantu PJ Gubernur.
"Di Pemprov ada Baperjakat dan sebagainya, tetapi tidak pernah koordinasi ke kami tentang itu. Jadi sulit saya mengomentari itu. Tetapi bekerjalah dengan baik, bisa membantu gubernur. Sehingga kinerja kita semua di Provinsi Babel akan menjadi lebih baik, ketika dipimpin stafsus yang baik juga," kata Herman kepada Bangkapos.com, Rabu (16/8/2023) di kantor DPRD Babel.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi juga tak mempersoalkan terkait pengangkatan Staf Khusus PJ Gubernur Babel.
Hanya yang dipertanyakannya soal keberadaan 10 staf khusus PJ Gubernur Babel tersebut.
Menurut Beliadi, Staf Khusus harusnya paham bidang pekerjaannya dan mengerti apa tugasnya, termasuk dimana ia bertugas.
"Bagaimana bisa bekerja kalau tidak berada di lokasi. Stafsus kalau selayaknya harus paham dan mengerti tugas dan bidang kerja," kata Beliadi.
"Cuman, karena beliau yang menggunakan tidak dalam pantauan saya. Stafsus ini bekerjanya di mana dan posisinya di mana hanya Pj yang tahu," terangnya.
Cuma Wara Wiri Sayang Uang Rakyat
Anggota DPRD Babel, Mansah, mengatakan penunjukan staf khusus, menjadi kewenangan Pj Gubernur Babel, karena itu adalah kebutuhan dalam membantu dan menunjang serta menyusun kajian.
"Akhirnya, mengeluarkan kebijakan untuk percepatan penyelesaian persoalan yang sedang daerah hadapi saat ini. Namun, perlu juga diketahui. Kita juga sudah memiliki staf-staf ahli yang mumpuni tetapi belum dioptimalkan kinerjanya," kata Mansah kepada Bangkapos.com, Jumat (11/8/2023).
Politikus Nasdem ini, menyebutkan staf khusus dibolehkan untuk membantu Pj Gubernur Babel. Tetapi jangan asal mengakomodir.
"Hanya untuk wara wiri saja, harus sesuai dengan kompetensi dan korelasi bidang persoalannya. Dan betul-betul harus dimaksimalkan untuk melakukan kajian, analisa yang mendalam untuk memunculkan sebuah kebijakan yang efektif dan efisien. Karena sayang uang rakyat tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Disinggung, terkait dugaan keluarga Pj Gubernur juga diangkat sebagai staf khusus. Mansah mengatakan itu boleh saja, asalkan sesuai korelasi bidangnya.
"Boleh boleh saja, tetapi sekali lagi harus sesuai dengan kompetensi dan korelasi bidang yang ditanganinya, jangan berprinsip aji mumpung," mintanya.
Senada disampaikan oleh politisi PKS yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Babel, Aksan Visyawan.
Ia meminta, stafsus bekerja secara efektifitas dan keberadaanya jangan hanya membuat pemborosan anggaran.
"Selama tidak menyalahi aturan saya pikir tidak masalah. Apabila menyalahi aturan aparat hukum bertindak," kata Aksan.
Politikus PKS ini menambahkan, kinerja stafsus Pj Gubernur Babel harus diawasi, untuk dapat bekerja secara efektif dan efesien.
"Tetapi paling penting efektif dan efesien, jadi efektivitas staf khusus ini perlu diawasi. Jangan sampai tidak efektif, jangan pemborosan anggaran," terangnya.
Suganda Akui Angkat Abangnya Jadi Staf Khusus
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasiribu mengaku bila dirinya mengangkat kakak kandungnya sebagai Staf Khusus PJ Gubernur Babel.
Diketahui Pj Gubernur Babel, Suganda mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Bangka Belitung, Nomor 188.44/145/VII/2023 tentang penunjukan Tim Staf Khusus Gubernur Babel Tahun Anggaran 2023, yang ditetapkan pada tanggal 26 Mei 2023.
Dalam SK tersebut dinyatakan terhitung 1 April 2023, Tim Staf Khusus Gubernur Babel mulai melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada gubernur.
Total Staf Khusus PJ Gubernur Babel tersebut sebanyak 10 orang.
Suganda kelahiran Palembang yang juga menjabat sebagai Sekretasi Jendral Ombudsman RI ini mengatakan satu dari 10 Staf Khusus memang benar adalah kakaknya yang merupakan lulusan Sarjana Ilmu Politik.
Dengan adanya sang kakak diakui Suganda dapat membantu kinerjanya lebih optimal.
"Abang saya nemenin saya sampai malam, 24 jam," katanya.
Namun setelah pengakatan Staf Khusus PJ Gubernur Babel menjadi polemik di masyarakat, kini dari 10 orang staf khusus 2 diantaranya telah mengundurkan diri.
Kabar pengunduran diri 2 staf khusus ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu saat konferensi pers dengan awak media di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Senin (14/8/2023).
"Hari ini sudah dua staf khusus saya mengundurkan diri karena tidak ingin berpolemik, ini ada suratnya," ujar Suganda.
Namun ia tak menyebutkan siapa dua orang staf khususnya yang mengundurkan diri tersebut.
Ia juga tak mengatakan dimana keberadaan staf khususnya itu dan dari mana ia bekerja.
Staf khusus Gubernur itu ada di mana-mana atau berada di luar Bangka Belitung.
Suganda hanya menjelaskan bahwa, staf khusus yang diangkatnya itu untuk membantunya bekerja sebagai PJ Gubernur Kep. Bangka Belitung.
"Staf khusus itu ada dimana-mana (di luar Babel-red) juga, staf khusus itu ada untuk membantu saya 24 jam," katanya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tanggapan Ketua DPRD Soal 10 Staf Khusus PJ Gubernur Babel, Akui Tak Berkoordinasi, Semoga Membantu, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/16/tanggapan-ketua-dprd-soal-10-staf-khusus-pj-gubernur-babel-akui-tak-berkoordinasi-semoga-membantu?page=all.