NAC (30) dan PS (25) anak dan menantu WS (55) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan saat diamankan aparat kepolisian, Kamis (21/9/2023). Keduanya ditangkap usai kedapatan mengedarkan narkoba dari ayahnya.
NAC (30) dan PS (25) anak dan menantu WS (55) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan saat diamankan aparat kepolisian, Kamis (21/9/2023). Keduanya ditangkap usai kedapatan mengedarkan narkoba dari ayahnya. ( Dok/Sat Narkoba Polres Bangka Selatan)

Satu Keluarga di Bangka SelatanJadi Sindikat Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

24 September 2023 14:41 WIB

WS selalu berkilah hanya hendak bertemu dengan anaknya.

Akan tetapi, aparat kepolisian tak percaya begitu saja.

Hingga kemudian didampingi ketua dusun setempat melakukan penggeledahan terhadap badan terduga pelaku.

Benar saja anggota mendapati 14 paket sabu siap edar dengan berat 4,72 gram dibalut tisu di dalam saku celananya.

Paket tersebut dimasukkan di sebuah tabung plastik berwarna hitam.

“Dari hasil penggeledahan didapati 14 paket sabu siap edar. Barang bukti itu dimasukan ke dalam sebuah tabung plastik warna hitam,” ungkap Suhendra.

NAC (30) dan PS (25) anak dan menantu WS (55) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan saat diamankan aparat kepolisian, Kamis (21/9/2023). Keduanya ditangkap usai kedapatan mengedarkan narkoba dari ayahnya.
NAC (30) dan PS (25) anak dan menantu WS (55) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan saat diamankan aparat kepolisian, Kamis (21/9/2023). Keduanya ditangkap usai kedapatan mengedarkan narkoba dari ayahnya.

Tak berhenti sampai di situ lanjut dia, petugas tak henti-hentinya melakukan interogasi terhadap WS.

Hingga akhirnya didapatkan fakta baru bahwa sabu tersebut juga dititipkan kepada anaknya dan menantunya yakni NAC dan PS untuk dijual.

Tak mau kecolongan aparat kepolisian langsung bergegas lari ke dalam rumah anak pelaku untuk melakukan penangkapan.

Awalnya NAC dan PS turut berkilah jika dirinya tak terlibat dalam peredaran barang haram itu.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm