SonoraBangka.id - Diketahui Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan satu keluarga.
Tiga orang pengedar sabu dan masih memiliki hubungan keluarga, yakni ayah, anak dan menantu berhasil diamankan.
Tiga orang itu yakni inisial WS (55), NAC (30) dan PS (25).
Ketiganya merupakan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Dari tangan ketiganya puluhan paket sabu dengan berat 6,67 gram.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Narkoba, AKP Suhendra mengatakan, kasus peredaran narkoba melibatkan satu keluarga itu terbongkar saat polisi menangkap satu terduga pelaku WS.
Saat itu WS diamankan di kediaman anaknya yakni NAC di Dusun Mekar Sari, Desa Sidoharjo pada Kamis (21/9/2023) kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.
Mendapati pelaku berada di sana polisi lantas langsung melakukan penggerebekan.
“Jadi penangkapan awal kita lakukan kepada WS yang saat itu masih di rumah anaknya NAC. Diduga hendak melakukan transaksi sabu,” kata dia kepada Bangkapos.com, Ahad (24/9/2023).
Suhendra memaparkan, ketika penangkapan berlangsung WS awalnya tak mengaku bahwa dirinya menjadi pengedar narkoba.