SonoraBangka.id - Puluhan ribu lahan di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung diduga dikuasai oleh oknum tertentu. Hal itu setelah pemerintah pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencabut izin konsesi kawasan hutan.
Sebagaimana yang tertuang di dalam keputusan menteri KLHK nomor : SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan. Dengan begitu Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 20.000 hektare di antara perbatasan Bangka Selatan dan Bangka Tengah tak berlaku lagi. Seperti yang diketahui, sebelumnya lahan tersebut pernah dikuasai oleh PT Bangkanesia.
Kepala Desa Tepus, Acai mengaku mengetahui bahwa status HTI di kawasan tersebut telah dicabut.
Akan tetapi, dirinya tak mengetahui secara pasti kapan pencabutan tersebut dilakukan. Pasalnya, Acai juga baru menjabat sebagai kepala desa.
“Saya tahu status HTI telah dicabut, juga belum lama. Mengingat saya baru menjabat kepala desa,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (11/10/2023).
Acai memaparkan, untuk informasi bahwa lahan tersebut telah dimiliki oknum tertentu pemerintah desa tak mengetahui secara detail. Namun, ia tak menampik bahwa lahan seluas kurang lebih 20.000 hektare itu beberapa hektare di antaranya telah dikelola sebagian masyarakat. Lahan itu dikelola warga setelah lepas kepengurusan dari PT Bangkanesia.
Masyarakat banyak yang memanfaatkan lahan itu menjadi kawasan perkebunan.
Menurutnya, kawasan itu merupakan wilayah hutan produksi. Kawasan itu pula masih menjadi daerah konflik, lantaran belum ada batas jelas antar setiap desa.
“Kalau aktivitas masyarakat banyak mengelola lahan di sana ada satu hektare sampai dua hektare, sejak Bangkanesia lepas. Jadi banyak berbondong-bondong ke sana,” papar Acai.
Kendati demikian kata dia, lahan tersebut juga belum jelas statusnya, lantaran berbatasan langsung dengan sejumlah desa. Mulai dari Desa Bencah, Desa Kepoh dan sejumlah desa di Kabupaten Bangka Tengah. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk pengelolaan lahan tersebut.
“Perbatasan belum jelas, Tepus, Bencah dan Kepoh. Jadi belum tahu punya siapa. Luas wilayah kami juga tidak seluas itu. Kami juga belum tahu batas desa,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Cabut Izin Konsesi Kawasan Hutan, 20.000 Hektare Lahan di Bangka Selatan Diduga Dikuasai Oknum, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/11/cabut-izin-konsesi-kawasan-hutan-20000-hektare-lahan-di-bangka-selatan-diduga-dikuasai-oknum.