Ilustrasi tes cpns
Ilustrasi tes cpns ( Dok. Kementerian PANRB)

Di Bangka Selatan, Formasi PPPK Guru Penyandang Disabilitas Kosong Pelamar

14 Oktober 2023 07:41 WIB

SonoraBangka.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 resmi ditutup.

Ternyata meski sempat ada penambahan waktu pendaftaran, masih ada formasi yang tak ada pendaftaran.

Satu di antaranya terjadi di Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung (Babel)

Untuk formasi PPPK 2023 untuk guru penyandang disabilitas di Bangka Selatan tak ada pelamar.

Dari total alokasi sebesar dua persen formasi yang disediakan tak satupun diisi pendaftar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno bilang, pihaknya telah menyediakan alokasi sebesar dua persen bagi penyandang disabilitas.

Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi abdi negara. Sayangnya hingga hari terakhir pendaftaran dan dari 12 formasi disediakan nihil pelamar.

“Kita menyediakan kuota untuk penyandang disabilitas sebanyak dua persen atau 12 formasi dari total keseluruhan kebutuhan PPPK. Namun sampai hari terakhir pendaftaran tidak ada pelamar,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Jumat (13/10/2023). 

Suprayitno mengatakan, pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan membuka formasi untuk 596 orang tenaga honorer dan masyarakat umum guna dijadikan PPPK.

Dengan prioritas rincian kuota sebanyak 347 orang untuk guru honorer atau tenaga kependidikan. Kemudian, 233 orang untuk tenaga honorer kesehatan serta 16 tenaga honorer teknis.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm