Sidang pemeriksaan para terdakwa perkara pencurian uang Kapolres Bangka Tengah, Kamis (5/10/2023) di Pengadilan Negeri Koba
Sidang pemeriksaan para terdakwa perkara pencurian uang Kapolres Bangka Tengah, Kamis (5/10/2023) di Pengadilan Negeri Koba ( Bangkapos.com/Arya)

Vonis Ringan 3,5 Bulan untuk 2 Polisi Ajudan Kapolres yang Maling Uang Rp850 Juta, VIRAL!

17 Oktober 2023 08:26 WIB

Garin menyatakan kesiapannya menerima putusan, sementara jaksa penuntut umum (JPU) yang hadir pada persidangan masih berpikir untuk menerima putusan tersebut.

Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan JPU Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, yang sebelumnya menuntut hukuman penjara selama 7 bulan untuk keduanya, yang kemudian dikurangi karena masa tahanan yang telah mereka jalani.

Sebelumnya, terungkap bahwa Garin adalah pelaku pertama yang melakukan pencurian uang pada Januari 2023.

Garin mengaku mencuri uang tersebut sebanyak 17 kali dan sebagian dari uang tersebut digunakan untuk membayar PayLater.

Sementara itu, Septian, yang juga merupakan ajudan, mengaku mencuri uang sebanyak 10 kali.

Total uang yang dicuri mencapai Rp850 juta, dengan Garin mengambil Rp370 juta dan Septian sebanyak Rp480 juta.

Peristiwa pencurian uang pribadi milik Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, pertama kali terungkap pada bulan April 2023.

Kasus ini menjadi sorotan setelah tersebar kabar tentang pencurian tersebut yang membuat banyak publik bertanya-tanya.

Dwi Budi Murtiono mengungkapkan peristiwa tersebut melalui sebuah konferensi pers pada 14 April 2023.

Pada kesempatan itu, AKBP Dwi Budi menjelaskan bahwa peristiwa itu baru diketahui pada 3 April 2023 lalu sekira pukul 17.30 WIB di kediaman dinasnya.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm