Sidang pemeriksaan para terdakwa perkara pencurian uang Kapolres Bangka Tengah, Kamis (5/10/2023) di Pengadilan Negeri Koba
Sidang pemeriksaan para terdakwa perkara pencurian uang Kapolres Bangka Tengah, Kamis (5/10/2023) di Pengadilan Negeri Koba ( Bangkapos.com/Arya)

Vonis Ringan 3,5 Bulan untuk 2 Polisi Ajudan Kapolres yang Maling Uang Rp850 Juta, VIRAL!

17 Oktober 2023 08:26 WIB

Di beda tempat, dua oknum polisi terlibat kasus pencurian mobil di Kota Bandar Lampung. 

Terungkap identitas dua oknum polisi pelaku pencurian berinisial yakni CD dan FW.

Kedua oknum polisi tersebut sama-sama bertugas di Polda Lampung berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Bahkan wajah kedua oknum polisi yang menjadi pelaku pencurian ini sempat viral di media sosial (medsos). 

Saat ini kedua oknum polisi ini sudah ditahan oleh Polda Lampung.

Kedua oknum polisi terancam dipecat dari anggota kepolisian.

Kejadian ini berawal ketika M Rizal Tengku Triawan kehilangan mobilnya pada Minggu (20/8/2023) pukul 13.30 WIB lalu.

Saat itu Rizal pergi belanja ke mal di Bandar Lampung.

Ketika hendak pulang ia dikejutkan karena mobil miliknya sudah tidak ada di tempat parkir.

Kemudian Rizal kemudian meminta bantuan pihak mal untuk mengecek rekaman CCTV.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm