Selain itu, hal yang membuat kami bersemangat mengikuti kongres ini, adanya penggalangan dukungan bersama untuk penguatan infrastruktur publik bidang budaya dan Dana Abadi Kebudayaan Daerah. Jika hal ini tercapai, maka ada nyawa baru untuk kita para pengelola Kebudayaan di Daerah.
Dalam kesempatan ini, Bunda Tudung Saji (BTS) menyatakan bahwa disampaikan juga Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat, dari hasil Rembuk Kebudayaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 19-21 Oktober 2023 yang lalu, sebagai berikut: :
1. Mendorong dan memfasilitasi Pemerintah Daerah di Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan kerja-kerja pemajuan kebudayaan yang selaras dan memiliki sinergi dengan program Pemerintah Pusat di Tahun 2024-2029;
2. Membantu dan memfasilitasi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kompetensi SDM kebudayaan daerah untuk mampu menyediakan layanan dan melaksanakan upaya pemajuan kebudayaan dengan standar yang telah ditetapkan dengan Program Sertifikasi Sumber Daya Manusia kebudayaan di Tahun 2024-2029;
3. Mendorong pelaksanaan kajian, pengembangan, revitalisasi dan adaptasi atas kekayaan budaya benda dan tak benda di Kepulauan Bangka Belitung untuk dapat ditingkatkan menjadi warisan budaya skala nasional padaTahun 2024-2029;
4. Merumuskan program residensi pelaku budaya ke Kepulauan Bangka Belitung dengan memanfaatkan kekayaan budaya Kepulauan Bangka Belitung sebagai “pustaka” atau laboratorium atas pengembangan nilai-nilai wawasan kebangsaan, semangat atas toleransi dan kemajemukan di Indonesia padaTahun 2024-2029;
5. Menetapkan mandatory spending bagi urusan kebudayaan;
6. Mengusulkan pembentukan Komite Kebudayaan Nasional; dan
7. Mengusulkan urusan kebudayaan menjadi urusan wajib pelayanan dasar Pemerintahan Daerah.
Tingginya Indeks Pemajuan Kebudayaan (IPK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kenyataanya tidak Berkolerasi Dengan Naiknya Aspek Pembangunan terutamanya Sarana Kebudayaan. Menjadi salah satu contoh yaitu belum dimilikinya Gedung Kesenian/Taman Budaya, belum adanya Sekolah Kejuruan yang berbasis Kebudayaan, demikian juga dengan Perguruan Tinggi, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum memiliki Perguruan Tinggi yang memiliki Prodi yang berbasis Kebudayaan,
IPK kita Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu di atas IPK Nasional, tegasnya. Tapi pertanyaannya, kita semua itu dalam kondisi yang menurutnya jauh dari nilai angka yang tertera, di sisi lain kita dianggap sudah mampu berdikari, sehingga dalam mendapatkan prioritas dukungan anggaran sangat sulit, tapi di sisi lain, semua merasa kekurangan dan merasa belum diperhatikan
Contoh konkrit, tentang Manuskrip dan Tradisi Lisan yang sudah terancam punah, kalau kita tidak segera mengambil langkah tepat, maka Manuskrip dan Tradisi Lisan ini akan benar-benar hilang, oleh sebab itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui dirinya, mengajukan rekomendasi agar Presiden RI untuk dapat segera membentuk Kementrian Kebudayaan yang berdiri sendiri, sehingga dapat diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ini Rekomendasi Kota Pangkalpinang yang Disampaikan pada KKI 2023, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/25/ini-rekomendasi-kota-pangkalpinang-yang-disampaikan-pada-kki-2023?page=all.