Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu ( Bangkapos.com/Sela Agustika )

Seperti Dihukum Dua Kali, Warga Mentok Tak Setuju Kendaraan Mati Pajak Tak Dapat Isi BBM Subsidi

1 November 2023 20:38 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui, Pj Gubernur Babel telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 541/259/IV, kendaraan yang mati pajak tidak bisa membeli BBM subsidi jenis solar.

Pengaturan dilakukan untuk teknis pembelian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sehingga BBM Subsidi dapat digunakan tepat sasaran dan tepat guna.

Kebijakan itu dikritisi oleh sejumlah warga di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Sukur (43) mengatakan, kebijakan kendaraan yang mati pajak tidak bisa membeli BBM subsidi jenis solar tidak tepat diberlakukan di Bangka Barat.

Ia menegaskan, saat ini ekonomi rakyat masih sulit ditambah lagi beban, tak boleh mengisi BBM subsidi karena tidak bayar pajak.

"Ibarat warga ini dihukum dua kali, sudah harus bayar denda pajak dan tidak bisa isi BBM subsidi. Tentu saya pribadi keberatan. Kadang kala warga tidak bayar pajak karena tidak ada duit, sedang sulit. Untuk makan saja harus kerja sehari. Jadi pilihanya bayar pajak atau tidak makan, ya tentu pilih beli untuk makan, bertahan hidup," kata Sukur dengan nada sedikit meninggi kepada Bangkapos.com, Rabu (1/11/2023).

Selain itu, ekonomi masyarakat saat ini, kata Sukur sedang sulit, sejumlah barang kebutuhan naik, dari beras, bawang, cabai dan lainnya. Sehingga menambah beban masyarakat untuk dapat memenuhinya.

"Jadi janganlah mengelurkan kebijakan yang memberatkan. Perlu dievaluasi kembali, ekonomi saat ini sedang sulit. Masyarakat itu butuh solusi bagaimana meningkatkan pendapatan, mencari lapangan kerja. Bukan dilarang beli BBM subsidi. Bukan solusi itu namanya  yang ada mencekik masyarakat hingga kehabisan napas," katanya.

Bupati Bangka Barat, Sukirman. Ia mengatakan kebijakan yang dibuat Pemprov terkait pembelian BBM subsidi untuk mengatur penggunaan BBM.

"Kenapa membuat begitu, jadi secara administrasinya bagus. Pemprov atasan kita, kita menyesuaikan diri, adapun kurang cocok kita berikan masukan. Mendengar aspirasi masyarakat, tapi prinsip setuju. Mana kurang pas kita perbaiki beri masukan," kata Sukirman kepada Bangkapos.com, Senin (30/10/2023) di sela aktivitasnya.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm