Faktor lain dalam menentukan simbol ? ini yakni faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.
Apabila penyesuaian upah minimum lebih kecil atau sama dengan 0, maka upah minimum yang akan ditetapkan sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan.
"Hasil penghitungan nilai Upah minimum yang akan ditetapkan dapat dibulatkan ke atas hingga satu satuan rupiah," bunyi pasal 26B.
PP Nomor 51 Tahun 2023 ini juga mewajibkan setiap kepala daerah untuk mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) baru paling lambat setiap 21 November tahun berjalan.
Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) ditetapkan setelah UMP ditetapkan, yaitu setiap 30 November.
Baik UMP maupun UMK akan mulai berlaku pada 1 Januari tahun berikutnya.
Jika tanggal 21 atau 30 November jatuh pada hari Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi, maka UMP dan UMK diumumkan satu hari sebelum hari libur tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upah Minimum Dipastikan Naik, Berikut Formula Perhitungannya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/11/13/134542626/upah-minimum-dipastikan-naik-berikut-formula-perhitungannya?page=all#page2.