SonoraBangka.id - Ada dua wilayah di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung yang ditetapkan sebagai kawasan Bersih dari Narkoba atau Bersinar.
Hal itu setelah tingginya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Bahkan dua wilayah itu merupakan kawasan dengan peredaran narkoba tertinggi se-Bangka Selatan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Selatan, Eka Agustina melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Navi Christy Purba mengatakan, dua wilayah yang dijadikan Desa dan Kelurahan Bersinar yakni Desa Rias dan Kelurahan Tanjung Ketapang.
Bersinar merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba oleh BNN. Nantinya dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa.
“Desa Rias dan Kelurahan Tanjung Ketapang memang ditetapkan sebagai desa dan kelurahan Bersinar tahun 2023,” kata dia di Toboali, Rabu (6/12/2023).
Navi memaparkan, ada beberapa indikator yang menjadi alasan dua wilayah itu ditetapkan menjadi bersinar. Pertama, banyaknya tempat hiburan, kos-kosan hingga banyaknya penangkapan kasus serta transaksi narkoba.
Bahkan dua wilayah itu telah dikategorikan sebagai Texas-nya Bangka Selatan. Lantaran tingginya peredaran narkoba dan banyaknya pengguna narkotika.
Tak hanya itu mayoritas pengedar dan pengguna narkoba baik yang ditangani maupun direhabilitasi BNN berasal dari Kelurahan Tanjung Ketapang.
Oleh sebab itu, BNN terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta turun lapangan. Langkah itu guna membantu pencegahan bagi masyarakat yang ingin direhabilitasi.
“Adapun indikator penetapan Bersinar ini mulai dari adanya tempat hiburan atau tidak, telah banyak terjadinya penangkapan kasus narkoba serta seberapa Texas atau rawannya daerah tersebut. Sebab, Tanjung Ketapang ini memang sudah terkenal dan memang banyak klien kita berasal dari kelurahan itu,” papar Navi.