Perwakilan Satgas PASTI Kombes Pol. Fajaruddin
Perwakilan Satgas PASTI Kombes Pol. Fajaruddin ( Dok. Satgas Pasti)

Investasi Ilegal INOX di NTB Telan 7.200 Korban dengan Kerugian Rp 150 Miliar

21 Desember 2023 17:25 WIB

SonoraBangka.ID - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menahan dua tersangka kasus investasi ilegal INOX (Investasi No Hoax) berinisial PJW dan MTN di Kantor Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Kamis (21/12/2023).

Perwakilan Satgas PASTI Kombes Pol. Fajaruddin mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menahan tersangka PJW dan MTN pada 9 Agustus 2023.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi anggota Satgas PASTI wilayah provinsi NTB yakni Kantor OJK NTB, Polda NTB, Polres Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Lombok Timur dan Dinas Koperasi Lombok Timur, kepolisian.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, modus para tersangka adalah menawarkan produk investasi bernama INOX (Investasi No Hoax) yang menjanjikan kepada para korbannya hasil investasi," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (21/12/2023).

Kombes Pol. Fajaruddin menjelaskan, pelaku menjanjikan hasil investasi harian 1 persen dari dana yang diinvestasikan. Pelaku juga menjanjikan bonus 5 persen bagi anggota yang bisa mengajak pihak lain.

Investasi ilegal ini juga menjamin modal utuh yang bisa ditarik kapan pun.

"Serta dijanjikan bahwa dana yang terkumpul akan diinvestasikan melalui kegiatan trading," imbuh dia.

Jumlah korban yang mengikuti INOX diperkirakan sebanyak 7.200 lebih. Sementara, perkiraan nilai kerugian masyarakat akibat kejahatan ini sekitar Rp 150 miliar.

Satgas PASTI mengimbau, seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan investasi, dengan memastikan aspek legalitas izin usahanya dan tidak mudah terpancing dengan janji hasil investasi yang besar dan cepat namun tidak logis.

Selain itu, Satgas PASTI mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, Whatsapp 081-157-157-157, dan email: satgaspasti@ojk.go.id.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Investasi Ilegal INOX di NTB Telan 7.200 Korban dengan Kerugian Rp 150 Miliar", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/12/21/153000626/investasi-ilegal-inox-di-ntb-telan-7.200-korban-dengan-kerugian-rp-150-miliar.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm