33. Papua Selatan
34. Papua Barat Daya
Sementara itu, daerah yang masih mempertahankan tarif BBNKB II meliputi:
1. Aceh
2. Daerah Istimewa Yogyakarta
3. Sulawesi Barat
4. Papua Pegunungan
Provinsi yang sudah hapus pajak progresif
Yudia memaparkan, pemerintah provinsi yang menerapkan kebijakan penghapusan pajak progresif baru mencapai 45 persen, dengan 55 persen sisanya belum.
"17 daerah yang sudah melakukan pajak progresif," tuturnya.