Ditresnarkoba Polda Babel Amankan 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram Dari Seorang Pria Di Pangkalpinang
Ditresnarkoba Polda Babel Amankan 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram Dari Seorang Pria Di Pangkalpinang ( Polda Babel)

Ditresnarkoba Polda Babel Amankan 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram Dari Seorang Pria Di Pangkalpinang

19 November 2024 10:11 WIB

SONORABANGKA.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan sebelas paket sedang sabu dari seorang pria berinisial YM (34) pada Senin (11/11/24) sore.

YM yang merupakan warga asal Kelurahan Semabung Lama ini diringkus saat berada di Kelurahan Bintang Kota Pangkalpinang.

Dir Resnarkoba Polda Bangka Belitung Kombes Pol Slamet Ady Purnomo membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Bintang Kota Pangkalpinang.

"Benar, kita berhasil menangkap satu orang pria berinisal YM disebuah tempat biliard yang ada di Kelurahan Bintang. Pelaku diketahui merupakan seorang kurir narkoba,"kata Kombes Pol Slamet, Senin (18/11/24) malam.

Usai mengamankan pelaku ditempat biliard, Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah yang berada di Perumahan Damai Lestari Kelurahan Bacang Kota Pangkalpinang.

Alhasil, Tim Subdit II berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diakui oleh pelaku merupakan barang atas kepemilikan dirinya.

"Dirumah pelaku, kita melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan berhasil menemukan ada 11 paket sedang sabu dengan total berat bruto 82.90 gram,"ujar Slamet.

"Kita juga ada mengamankan barang bukti lain diantaranya 10 plastik strip sedang, 1 buah sekop plastik sedotan warna hitam, 1 unit timbangan digital warna hitam, 3 bal plastik strip serta 2 unit handpone milik pelaku"sambungnya.

Setelah diamankan, Tim langsung membawa pelaku YM berikut barang bukti ke Mapolda Bangka Belitung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,"ungkap Slamet.

Sementara itu, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini menambah deretan panjang prestasi Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dalam memerangi peredaran narkoba di Bangka Belitung.

Terlebih, hal ini juga bentuk komitmen Kepolisian guna mendukung Program Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba.

"Ini komitmen kita untuk mendukung program Asta Cita Presiden dalam memberantas narkoba khususnya di Bangka Belitung. Tentunya, komitmen ini harus sejalan dengan peran masyarakat yang turut serta membantu dalam memberikan informasi kepada kami,"pungkas Slamet.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm