Aturan ini mulai diberlakukan sejak tahun 1992.
Pelarangan dilakukan karena sisa permen karet sering mengotori kota dan merugikan banyak orang.
Seperti bisa menempel di baju, tangan atau barang lainnya.
Aturan ini sedikit melonggar tahun 2004 karena munculnya permen karet obat yang diresepkan di Singapura.
Orang boleh mengunyah permen karet asal ada surat keterangan dari dokter.
3. Dilarang pakai sepatu hak tinggi
Pakai sepatu hak tinggi dilarang di Yunani bagi orang yang berkunjung ke tempat wisata bersejarah.
Terutama monumen kuno seperti di Parthenon dan Acropolis Athena.
Ini diberlakukan karena hak tinggi bisa meninggalkan goresan dan merusak bebatuan tua di sana.
Semua pengunjung yang datang wajib menggunakan alas kaki datar yang tidak merusak bebatuan.
4. Dilarang meludah
Ludah sering dianggap bisa menyebarkan penyakit, bakteri, dan mengotori kota.
Karena itu juga ada larangan meludah yang diberlakukan di sejumlah negara dengan denda berbeda-beda.
Negara itu antara lain, Afrika Selatan, Singapura, Barcelona, Hong Kong, dan beberapa wilayah di India.
Singapura memberlakukan denda sebesar S$1.000 (Rp11 juta) untuk pelanggaran pertama.
Pelanggaran kedua S$2000 (Rp22 juta).
Nah, untuk di Hong Kong dendanya HK$1.500 (Rp3 juta). Di Barcelona €300 (Rp4,8 juta).
Artikel ini telah terbit di https://www.kabarbumn.com/ragam/115508852/lain-padang-lain-belalang-ini-aturan-unik-yang-wajib-dipatuhi-turis-bila-traveling-ke-satu-negara?page=2