Ilustrasi kumpulan burung di St Markâ s Square, Piazza San Marco, Venesia, Italia
Ilustrasi kumpulan burung di St Markâ s Square, Piazza San Marco, Venesia, Italia ( Pixabay/StockSnap)

Yuk ketahui Aturan Unik yang Wajib Dipatuhi Turis Bila Traveling ke Satu Negara

10 Januari 2025 10:41 WIB

Aturan ini mulai diberlakukan sejak tahun 1992.

Pelarangan dilakukan karena sisa permen karet sering mengotori kota dan merugikan banyak orang.

Seperti bisa menempel di baju, tangan atau barang lainnya.

Aturan ini sedikit melonggar tahun 2004 karena munculnya permen karet obat yang diresepkan di Singapura.

Orang boleh mengunyah permen karet asal ada surat keterangan dari dokter. 

3. Dilarang pakai sepatu hak tinggi
Pakai sepatu hak tinggi dilarang di Yunani bagi orang yang berkunjung ke tempat wisata bersejarah.

Terutama monumen kuno seperti di Parthenon dan Acropolis Athena.

Ini diberlakukan karena hak tinggi bisa meninggalkan goresan dan merusak bebatuan tua di sana.

Semua pengunjung yang datang wajib menggunakan alas kaki datar yang tidak merusak bebatuan.

4. Dilarang meludah
Ludah sering dianggap bisa menyebarkan penyakit, bakteri, dan mengotori kota.

Karena itu juga ada larangan meludah yang diberlakukan di sejumlah negara dengan denda berbeda-beda.

Negara itu antara lain, Afrika Selatan, Singapura, Barcelona, Hong Kong, dan beberapa wilayah di India.

Singapura memberlakukan denda sebesar S$1.000 (Rp11 juta) untuk pelanggaran pertama.

Pelanggaran kedua S$2000 (Rp22 juta).

Nah, untuk di Hong Kong dendanya HK$1.500 (Rp3 juta). Di Barcelona €300 (Rp4,8 juta).

 

Artikel ini telah terbit di https://www.kabarbumn.com/ragam/115508852/lain-padang-lain-belalang-ini-aturan-unik-yang-wajib-dipatuhi-turis-bila-traveling-ke-satu-negara?page=2

Sumberwww.kabarbumn.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm