SonoraBangka.id - Dinsospemdes Kabupaten Bangka Barat, bersama anggota Komisi I DPRD Bangka Barat, telah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi dan organisasi terkait keinginan pemekaran Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.
"Terkait dengan pemekaran desa di Bangka Barat, Dinsospemdes pernah dilibatkan pada rapat dengar pendapat dengan DPRD Bangka Barat, terkait pemekaran Desa Belo Laut," kata Kepala Dinsospemdes Bangka Barat, Achmad Nursyandi, kepada Bangkapos.com, Jumat (7/2/2025).
Ia menambahkan, wacana pemekaran Desa Belo Laut, sudah beberapa tahun dibahas dan sampai sekarang masih berproses.
"Secara resmi kami belum mendapatkan informasi dari pemerintah Desa Belo Laut, secara kelayakan menurut kami Desa Belo itu cukup layak," lanjutnya.
Dikatakan Syandi, saat ini masih berproses, sementara, untuk desa lainnya seperti Desa Sekar Biru masih dilakukan pengecekan, terkait kelayakanya.
"Akan kami cek kembali seperti apa kelayakannya. Banyak hal harus dipertimbangkan dari jumlah pendudukan, aspek sosial budaya akses transportasi faktor pelayanan ke masyarakat akan kita coba cek kembali," lanjutnya.
Menurut Syandi, perlu dilakukan komunikasi ke pemerintah desa, dari kepala desa, BPD dan entitas lainnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, mendorong pemekaran Desa Belo Laut dan Sekar Biru di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
Deddi, juga ikut menghadiri undangan masyarakat di Parittiga, terkait keinginan sejumlah dusun membentuk desa baru. Karena melihat jumlah penduduk dan luas wilayah.
"Saya telah memenuhi undangan mereka beberapa waktu lalu. Jadi di dalam kegiatan itu ada dusun perwakilan di Desa Sekar Biru yang mengusulkan dan menanyakan, bagaimana proses mengusulkan pemekaran Desa Sekar Biru," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya.
Dikatakan Deddi, keinginan adanya pemekaran, dianggap penduduk desa setempat sudah terlalu banyak. Sehingga dianggap layak untuk dapat dimekarkan.
"Intinya selaku anggota DPRD Bangka Barat, setiap ada usulan dari masyarakat kita tampung, akomodir. Selanjutnya kita bahas dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangka Barat, apakah pemekaran desa dapat dilakukan," ujarnya.
Untuk melakukan pemekaran desa, dikatakan Deddi, tentunya memiliki banyak persyaratan dan melalui proses sesuai peraturan yang ada.
"Apakah desa, bisa dimekarkan menurut jumlah jiwa, dan KK yang ada. Pandangan saya pribadi tentu setiap desa berhak mengusulkan pemekaran desa-desanya, semua ada mekanisme proses. Kita lalui, ada tahapan hukum yang harus dipenuhi," ujarnya.
Menurutnya, keinginan sejumlah warga yang ingin melakukan pemekaran Desa Sekar Biru, tentunya harus memenuhi semua persyaratan, sehingga pemekaran dapat terwujud.
"Ada tahapan persyaratan yang harus kita penuhi persyaratan menjadi aturan. Usulan itu baik dan bagus. Karena dengan pemekaran desa bisa lebih cepat maju dan lebih rapi mengelola pemerintahanya.
Tentu usulan warga ini, kami bawa ke komisi, bahas di komisi dan bahas dengan instansi terkait. Apakah bisa dimekarkan, sesuai aturan tentu harus disuport," harapnya
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dinsospemdes Babar sebut Desa Belo Laut Layak Dimekarkan, Proses Masih Berlangsung, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/07/dinsospemdes-babar-sebut-desa-belo-laut-layak-dimekarkan-proses-masih-berlangsung.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar