HONORER BANGKA SELATAN - Perwakilan sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan saat melakukan pertemuan dengan DPRD setempat, Senin (10/2/2025). Mereka merupakan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dan menuntut menjadi PPPK penuh waktu.
HONORER BANGKA SELATAN - Perwakilan sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan saat melakukan pertemuan dengan DPRD setempat, Senin (10/2/2025). Mereka merupakan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dan menuntut menjadi PPPK penuh waktu. ( Bangkapos.com/Cepi Marliant )

DPRD Kabupaten Bangka Selatan akan Bawa Tuntutan Honorer ke Pemerintah Pusat

11 Februari 2025 06:44 WIB

“Semoga ada jalan baik tindak lanjut aspirasi honorer. Kita siap mendukung aspirasi tenaga honorer di Kabupaten Bangka Selatan,” jelas Rusi Sartono.

Berdasarkan data BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan, terdapat 2.605 orang tenaga non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Dari jumlah itu sebanyak 1.940 orang di antaranya masuk ke dalam database BKN dan 468 orang tidak masuk database. 

Sisanya sebanyak 197 orang tenaga non-ASN memiliki masa kerja kurang dari dua tahun. Sementara dalam mengupayakan permasalahan tenaga non-ASN telah dilakukan rekrutmen PPPK dengan alokasi sebanyak 975 formasi.

Terdiri dari 745 formasi tenaga teknis, 133 formasi tenaga kesehatan dan 97 formasi guru. Rekrutmen dibuka selama dua tahap, untuk tahap pertama diprioritaskan bagi pelamar prioritas. Meliputi pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II atau eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data atau database BKN.

Dengan jumlah tenaga non-ASN yang ikut seleksi mencapai 1.744 orang. Terdiri dari 1.586 orang pelamar formasi teknis, 102 orang formasi tenaga kesehatan dan 56 orang formasi guru.

Seleksi PPPK tahap pertama formasi baru terisi sebanyak 809 formasi. Rinciannya 702 formasi teknis, 54 formasi tenaga kesehatan dan 53 formasi guru.

Sedangkan sisanya sebanyak 935 orang tenaga honorer lainnya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. 166 formasi yang belum terpenuhi akan diisi melalui rekrutmen PPPK tahap kedua yang masih berlangsung.

“Kami pastikan tidak ada honorer yang di rumahkan walaupun masa kerja kurang dari dua tahun. Semua diarahkan menjadi PPPK paruh waktu, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa diangkat menjadi penuh waktu,” tegasnya.

Walaupun demikian kata Rusi Sartono DPRD masih menunggu kajian yang dilakukan oleh Kemenpan-RB dalam penyelesaian tenaga honorer.

Sebab, pemerintah pusat tengah fokus dalam menyelesaikan rekrutmen PPPK tahap pertama. Dirinya mengajak tenaga honorer untuk selalu berdoa agar ada regulasi terbaik dalam waktu dekat.

“Kami mendukung supaya eksekutif bergerak membantu para tenaga honorer untuk kejelasan status mereka. Kita sama berdoa bersama,” tukas Rusi Sartono.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul DPRD Kabupaten Bangka Selatan akan Bawa Tuntutan Honorer ke Pemerintah Pusat, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/10/dprd-kabupaten-bangka-selatan-akan-bawa-tuntutan-honorer-ke-pemerintah-pusat?page=all.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm