DIPERIKSA KASUS KORUPSI-- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/4/2023). Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan buntut pernyataannya soal kentut bau.
DIPERIKSA KASUS KORUPSI-- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/4/2023). Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan buntut pernyataannya soal kentut bau. ( TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )

Eks Ketua DPRD DKI Jakarta yang Pernah Viral Kasus Kentut Bau, Diperiksa Kasus Korupsi Rusun Cengkareng !

15 Februari 2025 07:38 WIB

SonoraBangka.id - Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Prasetyo dijadwalkan diperiksa pada Senin, 17 Februari 2025.

"Ada pihak tertentu yang akan kami klarifikasi, salah satunya Saudara Prasetyo. Kami akan meminta keterangannya," ujar Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, di Bareskrim Polri, Kamis (13/2/2025).

Menurut Cahyono, pemanggilan ini dilakukan setelah nama Prasetyo disebut oleh salah satu saksi dalam kasus tersebut.

"Karena yang bersangkutan disebut oleh saksi terkait proses pengadaan tanah tersebut, maka penyidik akan meminta keterangannya pada hari Senin," jelasnya.

Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng, Kerugian Negara Rp649,89 Miliar

Kasus dugaan korupsi ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp649,89 miliar.

Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan aset senilai Rp700,9 miliar sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu:

  1. Sukmana, mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta.
  2. Rudy Hartono Iskandar, terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Penyelidikan kasus ini sempat terhambat akibat gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Rudy Hartono.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm