Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). ( KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Dua Hakim DO, Ini Sosok dan Profile 3 Hakim Agung yang Ringankan Hukuman Ferdi Sambo CS

9 Agustus 2023 17:50 WIB

"Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati, tapi putusan adalah dengan perbaikan, (menjadi) seumur hidup," tambahnya.

Keputusan MA ini menunjukkan bahwa proses hukum yang berjalan melibatkan pendapat beragam dari para hakim, namun akhirnya diputuskan untuk menghukum Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup berdasarkan mayoritas pendapat hakim dalam kasus ini.

Tiga terdakwa lainnya Tak hanya Ferdy Sambo, keringanan hukuman juga diberikan MA kepada tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya.

Hukuman istri Sambo, Putri Candrawathi, dipangkas setengahnya, dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Lalu, asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma’ruf, hukumannya dikorting dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Sedangkan hukuman mantan ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal, didiskon dari penjara 13 tahun menjadi 8 tahun.

Berikut profile tiga hakim yang mengubah atau meringankan hukuman Ferdy Sambo CS

1. Suhadi

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Hakim Agung Suhadi (wartakota)

Hakim Agung Suhadi telah menjalani karier dalam dunia peradilan di Indonesia. Dalam vonis Ferdy Sambo CS, Subandi merupakan ketua majelis hakim MA.

Suhadi dilahirkan di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 19 September 1953.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm