Akan tetapi saat disergap dua orang berhasil kabur sedangkan BS yang memegang barang bukti sabu berhasil dibekuk.
Dua orang yang kabur saat disergap masih berada di atas kapal yang mesinnya masih menyala sehingga langsung kabur.
Pengejaran oleh anggota Dit Polairud gagal karena jarak yang telah jauh kedua pelaku kabur kearah perairan lepas.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka langusng dibawa ke BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 1 Kg, 1 bungkus gula menyerupai sabu seberat 1 Kg, 1 tas punggung, uang Rp 800.000, 1 handphone dan 1 jam tangan
"Untuk tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Kombes Pol Maladi
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ditangkap Dit Polairud 1 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Bangka, https://bangka.tribunnews.com/2020/07/19/ditangkap-dit-polairud-1-kilogram-sabu-gagal-beredar-di-bangka?page=2.