Tersangka BS yang ditangkap tim gabungan dari Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Dit Narkoba, Bea cukai dan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tersangka BS yang ditangkap tim gabungan dari Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Dit Narkoba, Bea cukai dan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. ( Ist/ Polda Babel)

Dit Polairud Polda Babel Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Pulau Bangka

20 Juli 2020 08:29 WIB

Akan tetapi saat disergap dua orang berhasil kabur sedangkan BS yang memegang barang bukti sabu berhasil dibekuk.

Dua orang yang kabur saat disergap masih berada di atas kapal yang mesinnya masih menyala sehingga langsung kabur.

Pengejaran oleh anggota Dit Polairud gagal karena jarak yang telah jauh kedua pelaku kabur kearah perairan lepas.

 

Selanjutnya barang bukti dan tersangka langusng dibawa ke BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 1 Kg, 1 bungkus gula menyerupai sabu seberat 1 Kg, 1 tas punggung, uang Rp 800.000, 1 handphone dan 1 jam tangan

"Untuk tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Kombes Pol Maladi

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ditangkap Dit Polairud 1 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Bangka, https://bangka.tribunnews.com/2020/07/19/ditangkap-dit-polairud-1-kilogram-sabu-gagal-beredar-di-bangka?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm