Musisi Ahmad Dhani saat ditemui di Mal FX, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020)
Musisi Ahmad Dhani saat ditemui di Mal FX, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) ( Kompas.com)

Musisi Ahmad Dhani Bandingkan Gaya Politik di Zaman Dulu dengan Sekarang

15 Agustus 2020 08:10 WIB

SONORABANGKA.ID - Musisi Ahmad Dhani turut membandingkan gaya politik zaman dulu dengan sekarang.

Hal itu disampaikan Ahmad Dhani dalam kanal YouTube milik Sandiaga Uno yang bernama Sandiuno TV.

Di situ juga, Ahmad Dhani juga menyampaikan keresahannya dalam berpolitik.

“Saya ingin menawarkan ke masyarakat, sebenarnya bukan gaya politik baru, tapi lama. Zaman 1920 politik masih murni, usaha sendiri. Bersatu karena satu tekad yang sama, ini kan sudah mulai hilang,” kata Ahmad Dhani dalam YouTube berjudul “Ahmad Dhani Jadi Lebih Bijak, Dhani: Tergantung Lawan Bicara” dikutip Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Dhani membandingkannya dengan gaya politik saat ini.

"(Saat ini) Mereka berkuasa tidak untuk mendistribusikan keadilan, tapi berkuasa untuk makan APBN saja. Saya berharap memberikan penawaran baru, tentang gaya berpolitik saya yang mungkin politik saya sudah usang,” sambung Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani berharap apa yang ditawarkan bisa dipahami oleh masyarakat.

Dia menyebut keinginannya masuk ke ranah politik bukan hanya untuk kekuasaan semata.

“Ya kita memang tidak berniat merancang APBN, masuk politik. Jadi kita ingin menawarkan kepada masyarakat satu tujuan yang mungkin dibilang naif,” ucap Ahmad Dhani.

“Karena toh politik itu ujung-ujungnya berkuasa, cuma tidak pride dengan segala cara, atau tidak mempertahankan kekuasaan dengan segala cara,” ujar Dhani menambahkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Bandingkan Politik Zaman Dulu dan Sekarang", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2020/08/14/141927766/ahmad-dhani-bandingkan-politik-zaman-dulu-dan-sekarang.

SumberKOMPAS.com
PenulisAnas Fadly
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm