SonoraBangka.ID - Kawasan eks lokalisasi di Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, rencananya kedepan akan dijadikan sebagai pusat bisnis di Pangkalpinang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar, Senin (28/9/2020).
"Perencanaan ke depannya memang kalau kawasan terlarang itu sudah tutup ke depannya kawasan itu akan dijadikan central business district (CBD), pembangunan pusat perbelanjaan. Sungainya ditata lagi menjadi Teluk Bayur Bay," katanya dikutip dari Bangkapos.com.
Akan tetapi, Suparlan menyebut, belum dapat dipastikan kapan rencana itu bisa direalisasikan.
"Rencana ini memang sudah lama, tetapi kapan untuk terealisasikannya itu kami belum tahu pasti. Tergantung kebijakan wali kota nantinya, bisa jadi ada perbedaan nantinya," imbuh Suparlan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan apabila nanti central business district dapat terealisasi, perumahan di kawasan tersebut akan direlokasi.
"Kawasan di sana nantinya akan kita relokasi, kalau sesuai rencana nantinya," kata Suparlan.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kawasan Eks Lokalisasi di Teluk Bayur Bakal Dijadikan Pusat Bisnis