Pemkab Bangka melalui Dinas Sosial Kabupaten Bangka membentuk Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia)
Pemkab Bangka melalui Dinas Sosial Kabupaten Bangka membentuk Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) ( Ist/ Diskominfotik Bangka)

Dinsos Bangka Bentuk Komda Lansia Untuk Tingkatkan Pelayanan

3 Oktober 2020 10:52 WIB

SonoraBangka.ID - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi para lansia, Pemkab Bangka melalui Dinas Sosial Kabupaten Bangka membentuk Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia).

Pembentukan Komda Lansia ini berkoordinasi langsung dengan OPD terkait, PT Timah, Unsur Masyarakat dan LSM.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa mengungkapkan, Komda Lansia merupakan salah satu upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat dalam penanganan lanjut usia yang ada di daerah.

Sehingga, para lansia dapat ditangani secara intensif, menyeluruh dan terpadu.

"Hari ini kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna membahas perumusan kebijakan, strategi, program kegiatan serta langkah-langkah yang diperlukan dalam penanganan lansia," ungkap Bahrudin.

Kedepan, langkah strategis yang akan dilakukan yakni pembentukan Komda Lansia di tingkat kecamatan ataupun di kelurahan dan desa.

Pembentukan itu nantinya akan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU) yang merupakan organisasi sosial dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

"Untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan akan menggunakan Standar Lanjut Usia yang diharapakan dapat memberikan acuan bagi masyarakat dalam pembentukan lembaga dan pelaksanaan Rehabilitasi Sosial  bagi Lanjut Usia," pungkas Bahrudin.

SumberDiskominfotik Bangka
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm