Ilustrasi
Ilustrasi ( yummy.co.id)

Resep Bubur Sumsum, Menu Sarapan Terbuat Dari Tepung Beras Dan Santan

15 Oktober 2020 05:53 WIB

SonoraBangka.id - Bubur sumsum merupakan sajian yang mudah ditemui khususnya di Jawa Tengah dan Yogyakarta ini biasa dijadikan menu sarapan yang terbuat dari campuran tepung beras dan santan. Cara membuat bubur sumsum cukup mencampur semua bahan sampai lembut dan rasa tepung mentah hilang. Tak lupa, bubur sumsum disiram dengan saus gula merah. Executive Chef dari Hotel Santika Premiere Yogyakarta Totok Siswantoko membagikan resep bubur sumsum kepada Kompas.com.  

Resep bubur sumsum

Bahan

  • 250 gram tepung beras
  • 500 gram santan dari 1 1/2 butir kelapa
  • 2 gram garam
  • 2 lembar daun pandan

Bahan saus gula merah atau saus kinca

  • 250 gram gula merah
  • 100 gram gula pasir
  • 250 gram air
  • 2 lembar daun pandan

Cara membuat bubur sumsum

  1. Larutkan tepung beras dalam 200 gram santan. Aduk rata.
  2. Campur sisa santan bersama garam dan daun pandan. Masak dengan api sedang sampai mendidih. Tambahkan larutan tepung beras. Aduk sampai adonan mendidih kembali.
  3. Setelah bubur lembut dan matang. Angkat dan sisihkan.
  4. Saus gula merah: campur gula merah, gula pasir, air, dan daun pandan pada panci. Masak sampai gula larut dan mendidih.
  5. Angkat saus gula merah. Saring.
  6. Tuangkan bubur sumsum ke mangkuk saji. Siram dengan saus gula merah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resep Bubur Sumsum buat Sarapan, Lengkap dengan Saus Gula Merah", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2020/10/13/080800875/resep-bubur-sumsum-buat-sarapan-lengkap-dengan-saus-gula-merah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm