SONORABANGKA.ID - Aktivitas penambangan timah ilegal di Perairan Laut Toboali Bangka Selatan masih tetap marak dilakukan.
Padahal, tim gabungan dari kepolisian dan TNI sudah sering melakukan razia terhadap aktivitas tambang timah ilegal tersebut. Mereka kerap beroperasi kembali setelah ditertibkan.
Hingga hari ini, Jumat, (8/1/2021) masih ada yang melakukan aktivitas penambangan. Oleh sebab itu, tim gabungan pun kembali melakukan penertiban untuk kesekian kalinya.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban sampai tak ada lagi aktivitas tambang Tungau di Perairan Toboali, Jumat, (8/1/2021)
"Sudah kita tertibkan, tinggal kita tunggu yang tepi-tepi pantai untuk membongkar unit tambangnya," ujar AKBP Agus Siswanto.
Sehari sebelumnya, Karo Ops Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Sihar M Manurung, Kamis (7/1/2021) menyebutkan, pihaknya akan melakukan tindakan hukum terhadap aktivitas TI Tungau yang melakukan penambangan ilegal dan tidak mempunyai izin di Laut Toboali, Bangka Selatan.
Lebih rinci Sihar Manurung mengatakan jika sejak kemarin pihkanya telah memberikan waktu kepada penambang untuk membersihkan dan tidak lagi melakukan aktivitas tambang.
"Kita telah sampaikan imbauan untuk menarik ponton atau alat mereka. jika masih ada yang beroperasi maka akan kita tarik dan kita bongkar," ujar Kombes Pol Sihar Manurung, kemarin.
Pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas yang beroperasi secara ilegal ini.
Seusai melakukan pengecekan, Manurung menybetukan sedikitnya ada 600 unit alat tambang yang beroperasi dan tanpa memiliki izin yang resmi.
Penertiban yang dilakukan oleh pihaknya diakui oleh Manurung bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan laut, karena kegiatan ini cukup rawan disertai kondisi ombak yang cukup besar saat ini.
Tak hanya itu, aktivitas TI Tungau yang ada juga tidak memenuhi spesifikasi atau standar penambangan bahkan segi keamanannya pun tidak memenuhi standar.
Untuk itu, ia menegaskan jika TI Tungau tidak lagi diperbolehkan beroperasi.
"Boleh beroperasi jika Ponton Isap Produksi (PIP) nya telah mengantongi izin dan mendapatkan SPK dari PT Timah," tegasnya.
Manurung menegaskan selain akan melakukan penertibkan terhadap ratusan Tambang Inkonvensional (TI) Tungau, pihaknya juga akan memburu para penampung bijih timah hasil penambangan.
Saat ini beberapa oknum pengepul timah ilegal sedang dalam proses penyelidikan di Mapolres Bangka Selatan.
"Sedang kita selidiki dan ini perintah Kapolda yang akan kita tindak lanjut," ujar Kombes Pol Manurung pada Kamis (7/1/2021) sore kemarin.
Tak hanya menindak penampung atau pengepul hasil tambang timah di Parairan Toboali, tim gabungan lanjut Kombes Pol Manurung juga akan melakukan penindakan secara tegas jika masih ada aktivitas tambang yang akrab disebut TI Tungau ini.
Selain penertiban, penyelidikan terkait pengepul, kepolisian lanjut Manurung juga menegaskan jika pihkanya akan melakukan penyelidikan terhadap siapa yang memberikan izin kepada ratusan ponton TI Tungau yang beroperasi.
"Ini juga akan kita selidiki, siapa yang ada di belakang penambang ini sehingga aktivitas ini berlangsung," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Polisi dan TNI Bongkar Tambang Timah Membandel di Toboali, Penampung Hasil Tambangnya Diburu