Arsan (24) bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Toboali pada Rabu, (17/3/2021).
Arsan (24) bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Toboali pada Rabu, (17/3/2021). ( Ist/ Polsek Toboali)

Nekat Curi HP, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Dusun SPC Suka Maju

17 Maret 2021 15:04 WIB

SONORABANGKA.ID - Seorang pemuda berinisial A (24) harus berurusan dengan kepolisian lantaran ingin punya gadget/ handphone bagus.

Pemuda ini nekat mencuri karena hasratnya ingin memiliki hp yang bagus tak terbendung.

Kapolsek Toboali, AKP Wendi Indra Yudha mengungkapkan, penangkapan tersangka A berawal dari adanya laporan dari Muchata (56), warga Dusun Suka Maju Desa Rias.

Muchata mengaku kehilangan handphone dengan merk Realme pada Sabtu, (6/3/2021) lalu.

 

Muchata menyatakan bahwa menurut Wendi, pelaku A yang melakukan pencurian saat Muchata sedang tertidur.

"Saat korban tertidur, pelaku mencongkel pintu jendela menggunakan bekas kaca lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil satu unit gadget Realme C11 dan kabur,"  ungkap Wendi seperti dikutip Bangkapos.com.

Setelah mendapatkan laporan dari Muchata (56), Wendi menyatakan pihaknya dengan segera mencari keberadaan Arsan hingga akhirnya berhasil diamankan pada Rabu, (17/3/2021) sekitar jam 01.00 WIB.

"Pelaku pencurian berhasil kita amankan di Dusun SPC Suka Maju sekira pukul 01.00 WIB," kata Wendi.

Wendi menyebutkan saat ini pelaku bersama dengan barang bukti yakni satu unit Gadget Realme C11 telah diamankan di Mapolsek Toboali. 

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ingin Punya Gadget Bagus, Arsan Nekat Mencuri, Dibekuk Polisi di Dusun SPC Suka Maju

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm