Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal, pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," tulis Mahfud MD.
Sebenarnya, pembunuh Roy adalah Elsa (Glenca Chysara) setelah bukti-bukti yang disodorkan Aldebaran.
Akan tetapi, saat polisi berusaha menangkap Elsa, justru Sarah yang mengakui bahwa ia pembunuh Roy.
Hingga akhirnya, Sarah yang mesti menanggung hukuman penjara.
Luruskan agar tidak salah kaprah
Dari sinetron tersebut, Mahfud MD lalu menjelaskan dengan gamblang agar publik tak salah kaprah dengan hukum.
“Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau banget nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas" kata Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD tersebut rupanya banyak mendapat banyak respons dari warganet.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Ikut Nonton Sinetron Ikatan Cinta dan Kritik Jalan Ceritanya ", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/07/17/100213966/mahfud-md-ikut-nonton-sinetron-ikatan-cinta-dan-kritik-jalan-ceritanya?page=2.