“Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dijual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang,” ujar Nirina Zubir.
3. Rugi hingga Rp 17 miliar
Atas perbuatan tindak kriminal itu, keluarga Nirina Zubir mengalami banyak kerugian. Jika ditotal, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar. “Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris,” kata Nirina Zubir.
4. Sebut mendiang ibunya tak tenang
Nirina Zubir meneteskan air mata ketika mengetahui dugaan pelaku mafia tanah adalah orang terdekat di keluarga mereka.
Bahkan, Nirina sampai menyebut bila ibunya meninggal dalam keadaan tidak tenang.
Ibunda Nirina Zubir meninggal dunia pada 2019 lalu.
“Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua. Ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang. Namun, meninggalkan catatan 'uang aku ada, tapi pada kemana ya?',"ujar Nirina Zubir.
“Ibu saya meninggal dalam tidurnya, namun masih ada sakit yang tertinggal karena orang terdekat dari ibu melakukan hal yang tidak baik kepada ibu saya," kata Nirina Zubir.
5. Awal terbongkar kasus mafia tanah