Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman recara resmi mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung 2022, pada Jumat (19/11/2021) di ruang Pasir Padi kantor Gubernur Babel.
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman recara resmi mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung 2022, pada Jumat (19/11/2021) di ruang Pasir Padi kantor Gubernur Babel. ( (Bangkapos/Riki Pratama))

UMP Bangka Belitung 2022 Ditetapkan Sebesar Rp3.264.884,- Hingga Perbandingan dengan Daerah Lainnya

20 November 2021 07:55 WIB

Adapun nilai UMP Kalimantan Timur tahun 2022 yaitu Rp 33.118,50.

Dibandingkan dengan UMP 2021, naik dari Rp 2.981.378,72 menjadi Rp 3.014.497,22. Besaran kenaikan diperoleh dari rumusan PP 36/2021 yang merupakan turunan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

5. UMP 2022 di DKI Jakarta

Walau belum diumumkan secara resmi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah membeberkan beberapa provinsi bakal menerima upah minimum tertinggi dan terendah pada 2022.

Salah satunya ialah DKI Jakarta.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 15 November 2021, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri menyebutkan, DKI Jakarta tetap menjadi kota paling tertinggi upah minimumnya.

Dia menjelaskan UMP DKI Jakarta tahun 2022 ini telah diperhitungkan berdasarkan rata-rata upah minimum tahun depan yang naik sebesar 1,09 persen.

"Paling tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta yaitu sejumlah Rp 4.452.724. Rata-rata penyesuaian upah minimum adalah 1,09 persen," ujar Putri.

6. UMP 2022 di Sulawesi Selatan

Masih dari pemaparan Putri, Sulawesi Selatan juga menjadi salah satu provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP tahun 2022.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm